TEMPO Interaktif, Bogor - Jemaat Gereja Kristen Indonesia Bakal Pos Yasmin menolak tawaran Pemerintah Kota Bogor atau Menteri Dalam Negeri untuk memindahkan lokasi gereja dari Taman Yasmin ke tempat lain. GKI mengaku ada dua alasan mereka akan bertahan hingga titik darah penghabisan di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat.
Ketua Umum Majelis GKI Pendeta Ujang Tanusaputera mengatakan ada dua alasan pihaknya menolak opsi relokasi. Yang pertama alasan yuridis, yaitu bahwa putusan Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombudsman RI tidak memberi ruang pada opsi relokasi. "Tetapi tegas bicara tentang keabsahan GKI Yasmin di lokasi sekarang," ujar Ujang dalam siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 13 Desember 2011.
Alasan kedua, lanjut dia, soal historis terkait kasus yang menimpa HKBP Ciketing Bekasi yang menjadi pelajaran sejarah penting. "Ternyata hingga saat ini izin yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Sampai sekarang mereka tetap ibadah di gedung sementara yang peruntukannya bukan untuk tempat peribadatan," ungkap pendeta Ujang.
Sebelumnya Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Bogor Asep Firdaus berharap persoalan GKI Yasmin segera tuntas. Dia meminta jemaat GKI mau beribadah di Gedung Harmoni yang disiapkan pemerintah daerah atau menerima tawaran pindah ke lokasi yang disiapkan pemerintah daerah.
"Selama belum selesai, sebaiknya GKI beribadah di Harmoni yang kami sewa. Solusi akhir yang ditawarkan pemda adalah relokasi," kata Asep saat ditemui Tempo di gedung DPRD, baru-baru ini.
ARIHTA U SURBAKTI