TEMPO Interaktif, Jakarta: -Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pamulang Ajun Komisaris Tri Suryawan dimutasi ke Markas Polres Jakarta Selatan per kemarin. Tri adalah suami Eni Kurniati, 38 tahun, yang melaporkan kasus pemerkosaan di rumahnya di Cilodong, Depok, pada Minggu lalu.
Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan kasus itu. Kejanggalan-kejanggalan yang malah mengungkap kemungkinan kedekatan sang suami dengan sejumlah perempuan lain. "Kemungkinan itu ada. Masih kami selidiki," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto, Kamis 15 Desember 2011.
Imam mengatakan Tri perlu dipindah agar penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan yang dilaporkan istrinya berjalan lancar. Saat ini, dia menambahkan, polisi juga mengarahkan penyelidikan terhadap dugaan tindakan indisipliner Tri.
Suatu waktu, Imam mencontohkan, Tri ketahuan berbohong kepada atasannya. "Dia bilang mau pergi untuk pengembangan kasus. Tapi pergi ke tempat lain," katanya.
Termasuk hubungan dekat Tri dengan beberapa perempuan selain istrinya. Ini sejalan dengan yang telah diungkap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edy sebelumnya bahwa hubungan pernikahan EK dengan Tri ternyata tidak harmonis. "Hubungan mereka cukup renggang diduga dipicu kehadiran orang ketiga," kata Gatot.
Kepala Polsek Pamulang Komisaris Zulkiefli Muridu membenarkan pencopotan Tri dari jabatannya. Berdasarkan surat pencopotan yang diterimanya Rabu lalu, ada dua alasannya.
"Pertama, agar Tri Suryawan bisa melakukan pembinaan terhadap keluarganya dan bisa membantu proses penyidikan kasus yang sedang dialami oleh istrinya," kata Zulkiefli.
Sementara itu, Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengungkap tes psikologi yang dijalani Eni di Markas Polda Metro Jaya kemarin. Eni disebutkan memiliki kecerdasan di atas rata-rata, tidak ada kesan traumatis, cermat, teliti, dan ada keinginan diperhatikan sang suami. "Tidak ada gejala ia mendapat tindakan pemerkosaan," kata Mulyadi.
Hari ini sejatinya Eni akan menjalani tes kebohongan di Markas Besar Polri. "Dia didampingi empat pengacara dan kami sudah layangkan surat resmi agar EK dihadirkan ke Mabes Polri besok," kata Mulyadi kemarin.
ANANDA BADUDU | JONIANSYAH | ILHAM