TEMPO.CO, Tangerang - Zulfadli, 25 tahun, asal Aceh, kedapatan menyimpan tiga kapsul berisi 130 gram sabu dalam anusnya. Dia ditangkap petugas dari tim taktis Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta usai turun dari pesawat dan tiba di Terminal 3, Kamis sore lalu.
"Petugas kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, ketika dihubungi pada Senin, 19 Desember 2011.
Zulfadli adalah penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1384 yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia. Gatot menyebutkan kasus ini merupakan tangkapan pertama yang dilakukan di Terminal 3 Soekarno-Hatta International Airport (SHIA). Dalam kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan kurir warga asing, tangkapan atau pencegahan dilakukan di Terminal 2.
Selanjutnya barang bukti sabu senilai Rp 260 juta yang didapat dari Zulfadli berserta Zulfadli sendiri diserahkan ke tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya Zulfadli mengaku diberi imbalan Rp 8,5 juta untuk mengantar barang tersebut ke Jakarta. Dia menyebut seseorang lain warga Aceh di Perlak, Malaysia, yang menyuruhnya.
AYU CIPTA