TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Maharni, mengatakan angkot M26 yang dipakai pelaku untuk memperkosa RS, 35 tahun, bukanlah milik mantan TNI Purnawirawan. "Saya pastikan bukan milik oknum aparat," tegas Mulyadi saat ditemui di Markas Besar Polres Depok, Selasa 20 Desember 2011.
Menurut Mulyadi angkot itu adalah milik pengusaha biasa yang kemudian sopirnya berpindah-pindah tangan. Ia berharap supaya masyarakat tidak cepat mengklaim sesuatu yang sudah menjadi perhatian publik. "Saya tidak tahu informasi dari mana yang mengatakan itu milik aparat," katanya.
Angkot M26 itu sekarang sudah diamankan oleh polisi di Polsek Cimanggis Depok. Menurut keterangan polisi, angkot itu dibuang di suatu tempat oleh pelaku setelah melakukan tindakan biadabnya terhadap RS pada Rabu 14 Desember 2011. "Dipakai oleh sopir tembak dan dibuang di suatu tempat," kata Mulyadi.
Ketika ditanya tempat ditemukan mobil itu, Mulyadi enggan merinci dengan alasan penyidikan. "Tidak boleh disebut tempatnya di mana," katanya.
Mulyadi juga mengatakan Polda sudah mengirimkan sketsa wajah pelaku ke Polres Depok, namun sampai saat ini Mulyadi belum memberikan keterangan sketsa itu akan ditempel di mana saja. "Yang pasti kami tidak akan menempelnya di ruang publik," katanya.
Menurut Mulyadi, jika ditempel di tempat umum akan meresahkan masyarakat karena saling mengklaim kemiripan. Hal tersebut juga akan menyulitkan polisi mendeteksi keberadaan pelaku. "Kalau pelaku tahu gambar mukanya disebar, mereka akan membatasi gerakannya," kata Mulyadi.
ILHAM