Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyalur TKI Ilegal ke Yordania Digerebek  

image-gnews
Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sebuah penampungan perusahaan jasa penyalur. TEMPO/Tony Hartawan
Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sebuah penampungan perusahaan jasa penyalur. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek rumah penampungan tenaga kerja Indonesia ilegal. Rumah tersebut menampung 13 calon TKI yang dijanjikan berangkat ke Jordan lewat Batam besok.

Menurut Komisaris Besar Yunarlim Munir, Kepala Sub Unit Pencegahan TKI Ilegal Direktorat Pengamanan, Deputi Perlindungan BNP2TKI yang menyambangi rumah penampungan, penyalur itu adalah suami-istri S (warga Jordan) dan E (warga Indonesia).

"Mereka penyalur ilegal karena tanpa PT (perseroan terbatas)," ujarnya di lokasi penggerebekan, Jalan Gardu Gang Pucung III RT 11 RW 04, Balekembang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 21 Desember 2011.

Para calon TKI juga tidak dilengkapi surat lengkap seperti Kartu Tanda Kerja Luar Negeri, surat perjanjian kerja, dan paspor. "Seharusnya mereka terdaftar di Disnaker, ada keterangan izin suami atau orang tua, syarat kesehatan, paspor, visa, surat perjanjian kerja yang disetujui oleh kedutaan setempat," terang Yunarlim.

Namun, saat dikonfirmasi, E menyangkal dirinya sebagai penyalur. Ia mengaku hanya dititipi temannya yang mengurus para TKI itu. "Saya jadi perantara saja," katanya.

Begitu pula S. Dia mengatakan datang ke Indonesia bukan untuk menyalurkan TKI tapi hanya menagih utang US$ 45 ribu. "Saya tidak ada hubungan dengan TKI itu," ujar dia dalam Bahasa Inggris.

Seluruh wanita calon TKI ini berasal dari berbagai daerah, seperti Madura, Majalengka, Sukabumi, Indramayu, hingga Nusa Tenggara Barat. Usia mereka antara 25 sampai 39 tahun. Lama kedatangannya ke Jakarta beragam, mulai dua hari sampai dua pekan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu calon TKI, Koimah (30 tahun) asal Sukabumi, mengaku sejak dua pekan lalu berada di rumah penampungan itu. Ia mengaku ditawari untuk menjadi TKI oleh orang di kampungnya. Ia mengaku merasa aneh karena dijanjikan bisa berangkat tanpa surat. Padahal, sebelumnya, tahun 2009 ia pernah berangkat menjadi TKI di Arab Saudi. "Kalau dulu kan pakai surat-surat," katanya.

Calon TKI lainnya, Tuti (28 tahun), mengatakan mau meninggalkan pekerjaan bertani di rumahnya, Indramayu, karena mengincar gaji kerja di luar negeri. "Dulu saya pernah berangkat ke Abu Dhabi tahun 2007-2009, dapat 80 dinar (Rp 1,5 juta) per bulan," ujarnya.

Hamidah (28 tahun), asal Cianjur, juga bercerita pernah ke Arab Saudi dan mendapat 800 dirham (Rp 1,8 juta). "Buat bantu suami," ucap dia.

Kini seluruh calon TKI bersama S dan E ditampung sementara di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI, Ciracas, Jakarta Timur. "Kalau suratnya tidak lengkap, akan dipulangkan," kata Yunarlim. Adapun S dan E dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang pengiriman TKI tidak melalui badan hukum. Mereka diancam hukuman empat tahun penjara.

ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai


6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

19 Juli 2022

Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.
6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi


Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

4 Januari 2017

Buruh berdesak-desakan naik ke kapal angkutan resmi KM Nunukan Ekspres yang ditumpangi TKI yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016. ANTARA FOTO
Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.


Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

5 Desember 2012

ANTARA/Feri
Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.


Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

4 Desember 2012

Aparat dari kepolisian Polres Nunukan Kalimantan Timur mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang tersangkut kasus narkoba saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Senin (26/11). Sebanyak 65 dari 140 orang TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba.  ANTARA/M Rusman
Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.


Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

26 November 2012

ANTARA/Feri
Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.


Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

20 November 2012

Sebanyak 20 tenaga kerja wanita yang bekerja di Negara Suriah tiba di Bandara Soekarno Hatta, setelah dipulangkan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan (24/7) ANTARA/Muhammad Deffa
Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.


Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

1 Oktober 2012

Ilustrasi. mid-day.com
Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."


Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

3 Agustus 2012

ANTARA/Feri
Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan

jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan

untuk bekerja.


Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

5 Juli 2012

Sejumlah aktivis dari Migrant Institute mengecam hukuman pancung yang dialami TKW Ruyati binti Satubi, Surabaya. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.