Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut PAM Jaya Diberhentikan  

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberhentikan Direktur Utama PT Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya), Maurits Napitupulu, Kamis 22 Desember 2011.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, dia membenarkan kabar pemberhentian tersebut. “Itu benar. SK (Surat Keputusan) Gubernur baru turun hari ini,” kata Maurits, Kamis 22 Desember 2011, saat dihubungi.

Menurut Maurits, keputusan mengenai pemberhentian tersebut disampaikan mendadak kepada dirinya. Dalam surat tersebut pun tidak disebutkan alasan dirinya diberhentikan.

Seperti diketahui, siang tadi pihaknya baru saja memaparkan evaluasi akhir tahun PAM Jaya kepada publik. “Pasca pemberhentian ini, sementara belum ada penugasan ke mana-mana,” kata Maurits.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dikonfirmasi mengenai kabar pemberhentian tersebut, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, membenarkannya. Namun dia belum bersedia memberikan banyak tanggapan. Dia justru meminta kabar tersebut langsung ditanyakan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan.

“Saya tahu karena ada laporannya kepada saya. Tanya Pak Sekda, beliau yang atur,” katanya, saat ditemui malam ini.

EVANA DEWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL

31 Januari 2023

Petugas Polisi Lalu Lintas menunjukkan edaran himbauan terkait angkutan barang yang memiliki beban over load saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
KPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL

Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya.


Studi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur

8 Januari 2023

Ilustrasi Air Minum. shutterstock.com
Studi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur

Pada sisi lain, orang dewasa usia lanjut yang minum air minum dengan baik dapat hidup lebih lama daripada mereka yang tidak.


Perusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat

19 Desember 2022

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Yuliansyah Anwar menerima penghargaan K3 tingkat Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/HO-Tirta Kahuripan)
Perusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat

Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor raih Penghargaan Kecelakaan Nihil selama 5.044.232 jam kerja tanpa kecelakaan sejak Januari 2019 -September 2022.


Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat

16 September 2022

Kantor PDAM Tirta Kahuripan  Kabupaten Bogor di jalan raya Sukahati nomor 12, Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor. Dok Facebook PDAM Kabupaten Bogor.
Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat

Perpamsi Jawa Barat menobatkan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum terbaik se-Jawa Barat.


DPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta

23 Agustus 2022

Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta

DPRD DKI mendukung berbagai renacana PAM Jaya di masa transisi jelang berakhirnya era swastanisasi air di Jakarta tahun depan.


Besok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta

31 Juli 2022

Ilustrasi PAM Jaya. ANTARA
Besok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta

PAM Jaya menjalankan operasi masa transisi hingga berakhirnya pengelolaan air oleh dua perusahaan swasta Aetra dan Palyja.


PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

31 Januari 2022

Warga memeriksa kondisi air sumur di Jalan Lodan Raya, Gang Madrasah, Kampung Bandan, Jakarta Utara, Selasa, 4 Januari 2022. Air ledeng dari PT PAM Lyonnase Jaya (Palyja) hanya mengalir ke rumah warga pada jam-jam tertentu, itu pun dengan kualitas buruk. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

Sebagian besar karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di Aetra dan Palyja akan ditarik kembali ke BUMD DKI Jakarta itu.


Kerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur

31 Januari 2022

Ilustrasi PAM Jaya. ANTARA
Kerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur

Pengelolaan penuh air minum Ibu Kota oleh PAM Jaya ini bertujuan mencegah penurunan tanah di Jakarta.


PAM Jaya Ungkap DKI Ketergantungan Air Baku dan Air Curah dari Daerah Lain

23 Desember 2020

Pemandangan deretan karamba jaring apung (KJA) yang terdapat di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat,m 16 April 2017. Pemkab Purwakarta mulai menertibkan secara bertahap 15.000 KJA yang bukan milik warga Purwakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
PAM Jaya Ungkap DKI Ketergantungan Air Baku dan Air Curah dari Daerah Lain

PAM Jaya mengalami ketergantungan air baku maupun air curah dari daerah lain hingga lebih dari 90 persen.


Depok: DKI Jangan Lagi Pakai Ciliwung Sebagai Sumber Pasokan PDAM

1 Juni 2018

Ilustrasi air bersih. sndimg.com
Depok: DKI Jangan Lagi Pakai Ciliwung Sebagai Sumber Pasokan PDAM

Pemerintah Kota Depok mengusulkan ke Bappenas agar DKI Jakarta tidak perlu lagi mengambil pasokan air dari sungai Ciliwung untuk PDAM.