Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Pansus: Greenpeace Resah dengan RUU Ormas  

image-gnews
Greenpeace. TEMPO/Tony Hartawan
Greenpeace. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kian gencarnya pemberitaan negatif terhadap Greenpeace membuat lembaga swadaya asing asal Belanda ini gerah. Greenpeace menganggap sorotan tajam dari pemerintah, legislatif, dan profesional, sejak pertengahan 2011, sebagai bentuk penzaliman terhadap organisasi itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Massa, Abdul Malik Haramain, menilai sikap Greenpeace itu hanya bentuk keresahan terhadap produk hukum RUU Ormas.

“Siapa yang menzalimi, saya kira sepanjang Greenpeace ikut aturan, kenapa harus merasa dizalimi. Tapi kalau melawan, negara mana pun pasti tidak akan ada yang mau menerima itu,” ujar Abdul Malik dalam siaran pers yang diterima Tempo.

Sikap Greenpeace, tulis siaran pers itu, disampaikan oleh Kepala Greenpeace cabang Indonesia, Nur Hidayati, lewat jumpa pers catatan akhir tahun Greenpeace yang diselenggarakan Kamis, 22 Desember 2011 di Jakarta. Nur mengeluhkan berbagai sorotan itu lebih kepada upaya penzaliman. ‘’Mulai dari status badan hukum dipersoalkan, terima dana judi, hingga izin peruntukan bangunan. Itu tidak benar,” ujar Nur.

Menurut Abdul Malik, wajar saja jika saat ini Greenpeace merasa khawatir karena RUU Ormas akan disahkan dalam waktu dekat. Pasalnya, lanjutnya, salah satu butir dalam RUU Ormas menyebutkan bahwa LSM asing tidak boleh meminta atau menerima dana dari dalam negeri, baik secara perorangan maupun kelompok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Padahal selama ini Greenpeace kerap mengklaim operasional mereka didanai dari 30 ribu donatur Indonesia," ujar politikus PKB itu. Untuk dana yang berasal dari luar negeri pun nantinya harus mendapat izin pemerintah terlebih dulu.

Abdul kembali menegaskan, jika Greenpeace masih menolak tunduk kepada aturan Indonesia, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kalau melawan, pemerintah wajib bersikap. Bukan berarti ini bentuk penzaliman, tapi siapa pun yang berusaha melawan hukum tentu ada sanksinya,” ujarnya.

Juru bicara Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, mengatakan pengakuan pendanaan itu berbeda dari kenyataan. LSM ini justru menghimpun dana dari hasil judi lotere di Belanda sebesar 2.250.000 poundsterling atau senilai Rp 31 miliar, seperti terlampir di situs www.postcodeloterij.nl. “Seperti pengakuannya di Majalah Tempo, juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, sudah mengakui menerima dana haram itu,” ujar Rudy.

AGUSLIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

2 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

9 hari lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.


Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

15 hari lalu

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) klaim panen jagung di lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.


Greenpeace Kritik Konsep Smart Forest City IKN Jokowi: Hutan Alam Terancam

23 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Greenpeace Kritik Konsep Smart Forest City IKN Jokowi: Hutan Alam Terancam

Greenpeace Indonesia mengkritik konsep IKN yang diklaim sebagai smart forest city. Ada potensi besar kerusakan lingkungan karena merusak hutan alam.


NASA Soroti Deforestasi di IKN, Greenpeace: Kerusakannya Lebih dari Itu

24 hari lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
NASA Soroti Deforestasi di IKN, Greenpeace: Kerusakannya Lebih dari Itu

Greenpeace menyatakan ancaman deforestasi hutan itu bukan hanya di kawasan inti IKN saja, juga ada di wilayah perluasan IKN


Greenpeace Sebut Pengurangan Polusi Jakarta Tak Cukup dengan Kendaraan Listrik

38 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Greenpeace Sebut Pengurangan Polusi Jakarta Tak Cukup dengan Kendaraan Listrik

Greenpeace merespons pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi di ibu kota.


Program Pohon Pengganti 65 Ribu Ton Kertas Pemilu 2024, Greenpeace: Tidak Ada Dampaknya

41 hari lalu

Pekerja mengemas kertas suara untuk didistribusikan di Gudang Logistik Pemilu 2019 KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis 11 April 2019. Logistik pemilu tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah pulau dan daerah terpencil di kabupaten Mamuju. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Program Pohon Pengganti 65 Ribu Ton Kertas Pemilu 2024, Greenpeace: Tidak Ada Dampaknya

Penanaman 5 juta pohon oleh KPU dinilai tak sebanding dengan pemakaian 65 ribu ton kertas sepanjang Pemilu 2024.


Hasil Hitung Cepat Menangkan Prabowo-Gibran, Greenpeace: Banyak Catatan dengan Isu Lingkungan

41 hari lalu

Hasil Hitung Cepat Menangkan Prabowo-Gibran, Greenpeace: Banyak Catatan dengan Isu Lingkungan

Jika Prabowo-Gibran akhirnya dinyatakan menang oleh KPU, bakal banyak catatan yang terkait dengan isu lingkungan.