TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor bersikukuh tak mengizinkan Jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin menggelar perayaan Natal di Jalan KH Abdullah bin Nuh pada Ahad 25 Desember 2011. Sebaliknya, GKI merencanakan beribadah di Gereja Yasmin sejak pukul 08.00.
Menurut Wali Kota Bogor Diani Budiarto, pemerintah daerah tak mentolerir kegiatan peribadatan yang dilakukan GKI di Jalan KH Abdullah bin Nuh. Bahkan, dia balik mempertanyakan keberadaan gereja di jalan tersebut.
"Kami tidak mempersoalkan umat Kristiani akan melakukan ibadah Natal nanti selama dilakukan di tempat yang benar," kata Diani, Kamis kemarin. Namun demikian, Wali Kota Bogor akan mengakomodir Jemaat GKI Yasmin untuk beribadah Natal di tempat yang sudah disiapkan pemerintah setempat. "Seperti tahun lalu, alternatif di Gedung Harmoni, Yasmin Centre."
Juru bicara GKI Yasmin Bona Singgalinging mengatakan, dalam Rapat Koordinasi Khusus Kementrian Koordinator Politik dan Keamanan yang dipimpin Deputi 5 Kemenkopolkam, Kamis kemarin, dinyatakan bahwa ibadah Natal GKI harus dilindungi secara optimal. "Dalam rapat koordinasi khusus itu sama sekali tak ada pembicaraan soal pengalihan tempat ibadah," ungkap Bona melalui pesan singkatnya, Jumat 23 Desember 2011.
Adapun Kepala Bagian Operasional.Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Syahroni akan melakukan pengamanan ekstra menjelang dan saat Natal nanti. "Di kota Bogor ada 54 gereja yang dijaga aparat kepolisian. Sedangkan pengamanan di GKI Yasmin, disiagakan sebanyak 700 personil gabungan," jelas dia.
ARIHTA U SURBAKTI