Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mundur, Wagub Prijanto Bantah Melarikan Diri  

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. TEMPO/Arif Fadillah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menyatakan tak sanggup melaksanakan fungsi jabatannya. Itu sebabnya, dia mengajukan permohonan untuk mundur. Prijanto mengatakan hal itu kepada wartawan di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2011. “Itu bukan melarikan diri, lho. Saya tak melarikan diri,” katanya.

Prijanto menolak membeberkan lebih detail alasan dia memutuskan mundur. Dia berdalih tidak ingin bicara parsial dan memilih menunggu undangan untuk bicara di hadapan anggota DPRD dalam sebuah sidang paripurna.

Ini termasuk ketika dia dicecar soal perannya yang dikecilkan dan bahkan ditinggalkan oleh Gubernur Fauzi Bowo. Ketika gubernur ke luar negeri, misalnya, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian justru sekretaris daerah. Juga untuk acara-acara lainnya, ketika sang gubernur berhalangan hadir, bukan dirinya yang ditunjuk mewakili. “Tunggu saja di DPRD,” katanya

Prijanto menyatakan, alasan yang akan diungkapkannya nanti pasti akan diterima. Bahkan, dia berani memastikan anggota Dewan akan jatuh iba dan memintanya mundur sejak dua tahun lalu.

Prijanto hanya mengatakan, bak ibu rumah tangga, dia lebih banyak kebagian peran menata administrasi dan keuangan dalam pemerintahan DKI. “Yang saya lakukan itu memang jarang diliput media. Kalau aku keluar, gendong bayi, dan lain-lain, maka aku akan 'terlihat',” katanya.

Dia tak mengelak penilaian telah melecehkan amanat warga Jakarta yang diberikan empat tahun lalu untuk memimpin Jakarta mendampingi Fauzi Bowo. Cuma, Prijanto menambahkan, “Orang belum mengerti. Tunggulah nanti saat di DPRD.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara terpisah, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek, menganggap perpecahan pasangan kepala daerah sebagai hal lumrah. Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, dari 244 pemilihan kepala daerah pada 2010 dan 67 pemilihan kepala daerah pada 2011, hanya 6,15 persen pasangan kepala daerah dan wakilnya yang berasal dari pemilihan sebelumnya.

“Sisanya, 93,85 persen pecah kongsi atau mengalami yang dinamakan 'kemesraan berakhir dalam waktu singkat',” kata Raydonnyzar kemarin.

Dia menambahkan, adalah hak Prijanto untuk mundur dari jabatannya, seperti termaktub dalam isi surat yang dikirimnya kepada Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan kepada Gubernur DKI. Tapi dikatakan Raydonnyzar, Kementerian Dalam Negeri tidak bisa mengabulkan begitu saja keinginan Prijanto. “Itu harus dikaji DPRD dalam sidang paripurna, diterima atau tidak,” katanya.

AMANDRA MUSTIKA | EVANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

12 Agustus 2016

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memeluk siswi sekolah dasar yang menangis histeris minta Risma tidak ikut pencalonan Gubernur DKI Jakarta. MOHAMMAD Syarrafah
Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.


Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

8 Agustus 2016

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau Taman Gantung usai diresmikan di gedung Siola Jalan Tunjungan Surabaya, 26 Juli 2016. TEMPO/ MOHAMMAD SYARRAFAH
Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."


Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

16 Juni 2016

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di  Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.


Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

25 November 2015

Ratusan pedagang Pasar Turi Surabaya mengikuti testimoni peringatan dua tahun peristiwa kebakaran yang digelar pedagang korban amukan api di Pasar Turi, Surabaya, Selasa (30/6/2009). TEMPO/FULLY SYAFI
Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.


Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

27 Oktober 2015

Seorang petugas kepolisian melintas di lokasi pembangunan Pasar Turi, Surabaya, Kamis (28/3). Pembangunan Pasar Turi Baru ini dilakukan oleh konsorsium tiga perusahaan, yakni PT Gala Bumi Perkasa, PT Lusida Megah Sejahtera, dan Central Asia Investment. TEMPO/Fully Syafi
Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.


Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

27 Oktober 2015

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.


Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

27 Oktober 2015

Wali Kota Surabaya Surabaya Tri Rismaharini (kanan) saat di make up sebelum diwawancarai di Kantor Tempo, Jakarta, 28 Agustus 2015. Wanita yang akrab disapa Risma itu menyatakan belum kepikiran untuk kampanye. Tempo/ Aditia Noviansyah
Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.


Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

26 Oktober 2015

Lokasi pembangunan Pasar Turi Surabaya, sepi setelah aktivitas proyek dihentikan, Kamis (28/3). Menurut laporan pedagang, sejumlah perubahan desain yang dilakukan investor berupa perubahan area terbuka serta eskalator, jarak antarblok stan juga jadi sempit. TEMPO/Fully Syafi
Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.


Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

26 Oktober 2015

Ekspresi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.


Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

26 Oktober 2015

Ekspresi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang


menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.