TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, mengusulkan posisi wakil kepala daerah ditiadakan karena terbukti banyak menuai konflik. “Pengalaman yang ada akhir-akhir ini memaksa kita untuk berpikir wakil kepala daerah sebaiknya dihapus,” kata Saldi saat dihubungi, Selasa, 27 Desember 2011.
Saldi merujuk pada Wakil Gubernur DKI Prijanto yang memutuskan mundur dari jabatannya. Mundurnya Prijanto diduga terkait ketidakharmonisan hubungannya dengan Gubernur DKI, Fauzi Bowo alias Foke. Prijanto juga disebut-sebut tengah mencari simpati publik karena akan maju dalam bursa calon Gubernur DKI berikutnya.
Menurut Saldi, latar belakang mundurnya Prijanto membuktikan kepala daerah kerap tidak sejalan dengan wakilnya. Di daerah lain pun, Saldi melihat banyak terjadi kasus serupa. “Ujung-ujungnya pasti dua posisi itu enggak cocok dan hubungan keduanya tegang karena berkonflik. Bedanya, di daerah lain wakil masih bisa tahan diri,” ujarnya.
Jika posisi wakil kepala daerah dihapuskan, Saldi mengklaim pemerintahan masih bisa berjalan baik. Alasannya, selama ini pun fungsi dan peran wakil kepala daerah tidak terlalu dominan dalam pemerintahan. Tanpa ada wakil pun, kepala daerah dinilai bisa menjalan tugasnya.
“Kalau membaca konstruksi pemerintahan di konstitusi pun enggak perlu ada wakil kepala daerah. Lagipula, saya melihat sulit bagi kepala daerah dan wakilnya sejalan dalam pemerintahan. Apalagi kalau sejak awal mereka bersatu hanya untuk memenangkan suara,” kata Saldi.
Prijanto mengundurkan diri dari jabatannya pekan lalu. Surat pengunduran dirinya dikirim ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Jumat sore dan ditembuskan ke Gubernur DKI Fauzi Bowo. Fauzi mengklaim jalannya roda pemerintahan tak terpengaruh kendati Prijanto mundur.
ISMA SAVITRI