TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil meringkus Saad Dali Munthe, 19 tahun. Saad menjadi buronan aparat lantaran terlibat dalam kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap R, 35 tahun. Kejahatan tersebut dilakukan di dalam angkot M-26 pada Rabu, 14 Desember lalu.
Kepala Satuan Jatanras Ajun Komisaris Besar Helmy Santika mengatakan bahwa Saad ditangkap di Medan, Sumatera Utara. “Dia ditangkap di Medan pada Selasa siang,” kata Helmy di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa, 27 Desember 2011 malam.
Helmy mengatakan Saad pada saat itu memang berada di dalam angkot dan membantu perampokan yang dilakukan bersama dengan empat kawannya. Tapi Helmy mengatakan Saad tidak ikut memperkosa korban.
Dengan ditangkapnya Saad, tersangka yang ditangkap kepolisian menjadi empat orang. Tiga di antaranya yang lebih dahulu ditangkap adalah Yohanes Brian Richo, 18 tahun; Deden Rosadi, 18 tahun; dan Aida, 19 tahun. Yohanes, Deden, dan Aida ditangkap aparat di daerah Bandung, Jawa Barat.
Sementara Saad kabur ke Medan, Sumatera Utara. Ia melarikan diri bersama tiga rekannya, yakni Kris 20 tahun, dan dua laki-laki lain berinisial C dan R. Helmy menjelaskan bahwa tiga pemuda tersebut merupakan rekan Saad dalam melakukan aksi kejahatan. Mereka juga terlibat dalam beberapa aksi perampokan yang menggunakan kekerasan. “Tapi mereka tidak terlibat dalam kasus pemerkosaan di angkot,” kata Helmy.
Helmy mengatakan Saad dan kawan-kawan memang sudah sering melakukan perampokan yang disertai dengan kekerasan. “Setelah merampok, mereka pasti membacok korbannya,” kata Helmy. Kelompok ini hampir selalu menggunakan angkot untuk melakukan aksinya.
ANANDA BADUDU