TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memusnahkan beragam jenis narkoba dan minuman keras senilai lebih dari Rp 16 miliar. Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Setija Junianta, pemusnahan ribuan narkoba dan minuman keras tersebut merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir, yaitu periode Oktober-Desember 2011.
"Pemusnahan ini hasil tangkapan dari operasi Cipta Kondisi. Sebanyak 16 tersangka berhasil kami ringkus," ujar Setija di Kepolisian Sektor Palmerah, Rabu, 28 Desember 2011. Setija mengapresiasi kerja keras anggota kepolisian dan juga bantuan masyarakat dalam mengungkap peredaran narkoba di Jakarta Barat.
Dengan menggunakan alat berat berupa mesin giling, polisi memusnahkan minuman keras sebanyak 227 dus (8.000 botol). Aroma minuman keras menusuk hidung saat alat berat melindas.
Sementara barang haram lainnya, seperti ganja seberat 135,5 kilogram, sabu-sabu 4,8 kilogram, ekstasi sebanyak 16.976 butir, dan H-5 (sejenis ekstasi) sejumlah 1.490 butir, dimusnahkan dengan cara dibakar. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin ikut memusnahkan narkoba berupa ganja.
Setija menambahkan, dengan dihancurkannya barang haram tersebut, setidaknya 579.581 orang terselamatkan. "Dengan asumsi, satu orang mengkonsumsi satu butir ekstasi," kata Setija.
Polisi akan terus menindak penyebaran narkoba di Jakarta Barat. "Saya juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi jika ada hal yang mencurigakan terkait penggunaan narkoba," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin menyatakan akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran narkoba. Pemusnahan narkoba ini, lanjutnya, menunjukkan kalau polisi masih memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.
ADITYA BUDIMAN