TEMPO.CO, Jakarta - Badan Layanan Umum Transjakarta bakal berubah menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) pada 2012. "Kami harap manajemennya akan lebih efisien dan semakin baik," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dalam sambutannya setelah penggunaan perdana busway Koridor XI, Rabu, 28 Desember 2011.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hashim membenarkan. Dengan menjadi BUMD, lapisan birokrasi yang harus dilalui BLU diharapkan jadi lebih sedikit. "Supaya lebih efektif, mandiri, dan berkembang. Sekarang kan masih banyak birokrasi."
Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta Muhammad Akbar mengatakan, dengan menjadi BUMD, Transjakarta dapat lebih leluasa menempatkan kalangan profesional dalam staf direksi. Saat ini hal itu tidak bisa dilakukan karena harus pegawai negeri sipil.
Akbar membantah perubahan status menjadi BUMD akan membuat Transjakarta leluasa mencari keuntungan. "Tidak ada profit. Yang ada kelebihan dana." Jika tujuannya untuk mencari keuntungan, kata Akbar, Transjakarta bisa mengurangi bus untuk menekan biaya operasi.
BLU Transjakarta berbenah sejak setahun terakhir. Untuk berubah menjadi BUMD, harus ada peraturan daerah yang kini sedang digodok di DPRD. BLU juga harus menyiapkan naskah akademik dan rencana bisnis. Setelah itu, kata Akbar, Pemda akan merekrut direksi.
ATMI PERTIWI