Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Prijanto Mundur Dinilai Tak Cukup  

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. TEMPO/Arif Fadillah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Tak semua pimpinan partai puas dengan alasan yang dikemukakan Prijanto seputar pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah pertemuan antara Prijanto dan sejumlah pimpinan partai di Hotel Arya Dutta, Jakarta, pada Selasa, 27 Desember 2011.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Priya Ramadhani mengatakan alasan Prijanto mundur karena, “Beliau kurang digunakan sehingga tidak optimal dalam bekerja. Beliau juga tidak diberikan wewenang untuk menggantikan Gubernur dalam banyak acara, sekda, dan deputi menggantikan tugas Gubernur."

Ketua DPW Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli mengatakan perbedaan pendapat antara kepala daerah dan wakilnya adalah suatu hal yang wajar. Tapi, menurut Nachrowi, yang dilakukan Prijanto tidak tepat. “Seharusnya beliau tanya, kenapa tidak difungsikan,” kata Nachrowi ketika dihubungi Tempo, Rabu, 28 Desember 2011. “Mungkin yang satu lupa, tapi yang satu lagi bisa mengingatkan,” katanya.

Alasan tak ada pendelegasian tugas kepada wakil dan tugas gubernur justru dialihkan ke sekda, juga tak cukup. “Beliau kan bisa tanya, tugas apa yang ditinggalkan selama kepala daerah pergi, atau bisa pesan oleh-oleh juga kan,” katanya.

Nachrowi juga menilai fungsi kepala daerah dan wakilnya berjalan. “Pada dasarnya kotaknya satu. Aspek manajemen (tugas) itu harus ada bukti-bukti, fungsi apa yang diberikan, tapi tidak dimanfaatkan,” katanya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jakarta (Plh) Djarot Saiful Hidayat menilai mundurnya Prijanto karena tidak ada aturan yang jelas dan tegas tentang pembagian tugas dan kewenangan gubernur dan wakil gubernur. “Sehingga ada kesan wagub hanya sekadar formalitas," ujarnya. Ia sepakat tak boleh ada dua matahari kembar. "Idealnya ada sinergi kepemimpinan. Bukankah di samping matahari juga ada bulan,” katanya. Djarot tak memungkiri mundurnya Prijanto terkait dengan semakin dekatnya pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Rujak Centre of Urban Studies Marco Kusumawijaya menilai alasan Prijanto mundur bukan sekadar soal pendelegasian wewenang. “Kalau cuma soal itu, saya melihatnya terlalu remeh,” kata Marco.

Menurut Marco, ada perbedaan pendapat yang tak terselesaikan dalam waktu yang lama. “Ini yang memperlambat proses pengambilan keputusan dan menimbulkan kebingungan staf. Ada dualisme,” kata Marco.

Di kalangan staf pemda, perbedaan itu membuat staf harus memilih. “Karena Prijanto masuk belakangan, jelas staf merasa lebih dekat dengan orang yang bekerja lebih lama,” katanya.

Namun, menurut dia, Prijanto seharusnya lebih berani untuk bertindak. “Bagaimanapun dia pemimpin berlatar belakang tentara. Peristiwa seperti perampokan dan pemerkosaan selama beberapa waktu terakhir, dia seharusnya tidak diam saja menunggu penugasan,” katanya. “Perkara ternyata tak sepaham bisa belakangan, kan dia pegang amanat pemilihnya,” katanya.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

12 Agustus 2016

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memeluk siswi sekolah dasar yang menangis histeris minta Risma tidak ikut pencalonan Gubernur DKI Jakarta. MOHAMMAD Syarrafah
Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.


Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

8 Agustus 2016

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau Taman Gantung usai diresmikan di gedung Siola Jalan Tunjungan Surabaya, 26 Juli 2016. TEMPO/ MOHAMMAD SYARRAFAH
Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."


Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

16 Juni 2016

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di  Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.


Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

25 November 2015

Ratusan pedagang Pasar Turi Surabaya mengikuti testimoni peringatan dua tahun peristiwa kebakaran yang digelar pedagang korban amukan api di Pasar Turi, Surabaya, Selasa (30/6/2009). TEMPO/FULLY SYAFI
Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.


Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

27 Oktober 2015

Seorang petugas kepolisian melintas di lokasi pembangunan Pasar Turi, Surabaya, Kamis (28/3). Pembangunan Pasar Turi Baru ini dilakukan oleh konsorsium tiga perusahaan, yakni PT Gala Bumi Perkasa, PT Lusida Megah Sejahtera, dan Central Asia Investment. TEMPO/Fully Syafi
Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.


Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

27 Oktober 2015

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.


Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

27 Oktober 2015

Wali Kota Surabaya Surabaya Tri Rismaharini (kanan) saat di make up sebelum diwawancarai di Kantor Tempo, Jakarta, 28 Agustus 2015. Wanita yang akrab disapa Risma itu menyatakan belum kepikiran untuk kampanye. Tempo/ Aditia Noviansyah
Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.


Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

26 Oktober 2015

Lokasi pembangunan Pasar Turi Surabaya, sepi setelah aktivitas proyek dihentikan, Kamis (28/3). Menurut laporan pedagang, sejumlah perubahan desain yang dilakukan investor berupa perubahan area terbuka serta eskalator, jarak antarblok stan juga jadi sempit. TEMPO/Fully Syafi
Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.


Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

26 Oktober 2015

Ekspresi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.


Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

26 Oktober 2015

Ekspresi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang


menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.