TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tasman Tahir mengatakan penjara dengan tahanan melebihi kapasitas masih jadi masalah utama di DKI Jakarta. "Idealnya kamar 5x4 hanya untuk satu orang tahanan, tapi saat ini bisa 50 orang," kata Tasman dalam jumpa pers catatan akhir tahun di kantornya di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2011.
Akibatnya, kata Tasman, tahanan terpaksa tidur di selasar dan lorong. "Kalau mau dimasukkan semua ke kamar bisa, tapi mereka tidurnya berdiri." Kesejahteraan dan kelayakan hidup para tahanan dalam sel masih belum dapat dipenuhi.
Saat ini ada empat penjara dan tiga rumah tahanan di wilayah DKI Jakarta, yakni Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Kelas II A Narkotika, Lapas Kelas II A Salemba, dan Lapas Kelas II B Terbuka. Lalu Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Kelas II Jakarta Timur, dan Rutan Kelas I Cipinang. Empat penjara atau lapas dan tiga rutan itu idealnya hanya menampung 4.830 tahanan. "Kenyataannya tiap bulan tahanan di tempat itu bisa mencapai 10.488-11.898."
Dengan begitu tahanan harus berbagi kasur. "Ada penambahan kasur dari pemerintah pusat, tapi belum semua tahanan dapat. Kalaupun ada, akan kesulitan membuka kasur untuk tidur." Tiap kamar hanya memiliki satu unit kipas angin, sehingga tidak memadai.
Anggaran untuk makan tahanan juga memprihatinkan. "Idealnya satu tahanan butuh Rp 15 ribu per hari, tapi anggaran hanya tersedia Rp 7.600 per hari." Gizi yang kurang karena porsi makan tak seimbang itu membuat para tahanan rentan sakit.
Angka kematian di penjara juga tinggi. Sepanjang 2011, ada 168 tahanan meninggal dunia di penjara. Angka kematian tertinggi di LP Cipinang yang mencapai 45 orang, disusul rutan kelas I Jakarta Pusat 40 orang. Kemudian Lapas Kelas II A Narkotika 34 orang dan Rutan Kelas I Cipinang 33 orang. Lapas Kelas II A Salemba 9 orang dan Rutan kelas II A Jakarta Timur 7 orang. Sedangkan di Lapas Kelas II B, tak ada tahanan yang meninggal dunia.
Tasman tak memungkiri tingginya angka kematian juga berhubungan dengan pengapnya ruangan akibat kelebihan kapasitas dan penyakit akibat gizi yang tak seimbang. Namun di antara mereka yang meninggal dunia ada pula yang tewas akibat AIDS karena mengkonsumsi narkoba sebelum dipenjara.
Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI tengah mengupayakan untuk membangun rutan atau lapas baru, tapi kembali dihadang masalah anggaran. Kantor wilayah tidak memiliki tanah di DKI. Sedangkan harga tanah di Jakarta terlalu mahal.
Kantor Wilayah telah berulang kali menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta hibah tanah. Sampai saat ini belum ada kesepakatan soal itu karena pemerintah juga butuh tanah untuk keperluan lain.
Tasman juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Rutan Pondok Bambu sebagai hibah kepada Kanwilkumham DKI Jakarta. "Hingga saat ini Rutan Pondok Bambu masih dimiliki Pemda DKI Jakarta." Menurut Tasman pihaknya tak bisa memperbesar, memperluas, atau memperbaiki Rutan Pondok Bambu karena masih milik Pemerintah Provinsi.
Tasman tak menampik bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perbaikan. "Tapi yang lebih tahu kebutuhannya kan kami. Kami juga tahu anggaran DKI terbatas."
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI