Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Solidaritas Seribu Sendal Buat Briptu Ahmad

image-gnews
Seorang pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Perempuan Lembah Palu (SPLP), Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) dan Sikola Mombine Palu (SM) memberikan sandal jepit kepada seorang polwan didepan Polda Sultenga, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (31/12).
Seorang pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Perempuan Lembah Palu (SPLP), Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) dan Sikola Mombine Palu (SM) memberikan sandal jepit kepada seorang polwan didepan Polda Sultenga, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (31/12).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan mengumpulkan sendal sebagai solidaritas terhadap kasus AAL, siswa kelas 1 SMK di Palu, akan berakhir Selasa, 3 Januari 2012 besok. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menargetkan 1000 sendal bisa terkumpul.

Seribu sendal tersebut akan dipajang di depan KPAI. Sejumlah aktivis dan pengamat akan diundang, namun belum ada nama pasti. Apabila sendal belum terkumpul hingga seribu, Budhi mengatakan, ”acara akan jalan terus.”

Kasus AAL menarik perhatian Komnas Perlindungan Anak Indonesia. AAL terseret ke pengadilan dan terancam menerima hukuman lima tahun penjara karena digugat Brigadir Satu Ahmad Rusdi Harahap.

Komnas Perlindungan Anak Indonesia pun melakukan aksi dukungan berupa kegiatan mengumpulkan 1.000 sendal. “Tujuan dari kegiatan ini adalah mengumpulkan 1000 sendal untuk Brigadir Satu Ahmad Rusdi Harahap yang telah menyakiti AAL gara-gara sendal,” ujar Koordinator Posko Seribu Sandal untuk Bebaskan AAL,, Budhi Kurniawan, di kantor KPAI pada Kamis, 29 Desember 2011.

Kegiatan ini bermula dari beredarnya kasus AAL setahun lalu. Pada November 2010, AAl ditangkap, disakiti, dan dipukuli oleh polisi gara-gara dianggap telah mencuri sendal milik Brigadir Satu Ahmad Rusdi. Selain disakiti, AAL juga diseret ke pengadilan setahun kemudian.

Orang tua AAL sempat berniat mengganti sendal milik Ahmad Rusdi. Namun, karena menemukan AAL babak belur karena dipukuli, mereka melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Mulai saat itu, kasus ini menjadi sorotan orang banyak. Komisi Nasional Perlindungan Anak di Sulawesi Tengah juga khawatir akan kekerasan yang dialami AAL, terutama secara psikologis. Karena ingin memberikan dukungan, akhirnya dilaksanakanlah kegiatan mengumpulkan 1000 sendal untuk Ahmad Rusdi.

“Hanya karena sendal, ia harus sampai terseret ke pengadilan dan terancam penjara lima tahun. Pada kasus kecil semacam itu, seharusnya polisi mengedepankan upaya penyelesaian kasus di luar peradilan,” Budhi menjelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh pengamatan Tempo, saat berita ini diliput, baru terkumpul kurang lebih 26 sendal di KPAI Jakarta. Adapun sendal yang terkumpul beragam macamnya mulai dari sendal jepit hingga sendal untuk orang tua. Yang unik, ada satu sendal berwarna jingga yang bolong bagian ujungnya dan ditujukan langsung untuk Ahmad Rusdi.

“Sendal tersebut dari seorang buruh yang geram akan kasus ini. Mereka menaruhnya tadi pagi,” Budhi menjelaskan.

Selain buruh, selebritas juga ada yang berkunjung ke KPAI untuk menyumbangkan sendal. Yang diketahui datang berkunjung adalah Ramzi, pelawak. Sayang, Tempo tidak berhasil mewawancarai karena ia telah pulang ketika Tempo datang.

Untuk saat ini, KPAI telah mendirikan posko 1000 sendal di sejumlah daerah. Untuk wilayah Jakarta, posko bisa ditemukan di wilayah Cibubur, Tanjung Priok, dan Depok. Sementara itu, untuk wilayah luar Jakarta, baru direncanakan. “Kami mempertimbangkan Semarang, Medan, Solo, dan Ponorogo sebagai posko lainnya,” ujar Budhi.

Ketika menanyakan bagaimana keadaan AALl sekarang, pihak KPAI menjawab kalau dia masih sekolah seperti biasa. “Namun, kalau ada panggilan dari pengadilan, ia harus izin tidak masuk sekolah,” ujar Budhi.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.