TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menjadi pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Cipeucang di Kecamatan Setu setelah dilakukan serah terima operasi pengelolaan dari Kementerian Pekerjaan Umum.
”Proses serah terima operasi pengelolaan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Tangerang Selatan dilakukan Desember lalu,” ujar Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Tangerang Selatan, Nur Slamet, kepada Tempo, Selasa, 3 Januari 2012.
Nur mengatakan, dengan serah terima operasi pengelolaan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan segera mengoperasikan TPST Cipeucang yang dibangun dengan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 5 miliar tersebut. ”Pembangunannya sudah selesai 100 persen dan Januari ini akan resmi dioperasikan,” kata Nur.
Menurut Nur, TPST yang berbasis sistem sanitary landfill yang baru selesai adalah tahap pertama dari empat tahap yang direncanakan. Tempat pengelolaan sampah yang dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektare ini rencananya akan menampung dan mengelola 20 persen dari 1600 meter kubik sampah Tangerang Selatan per harinya.
Pembangunan pengelolaan TPST Cipeucang merupakan salah satu program nasional yang kini dicanangkan pemerintah pusat. Merujuk kepada komitmen pemerintah dalam Millennium Development Goals (MDGs) menekan 26 persen gas emisi karbondioksida (C02). Dengan pengelolaan sampah di TPST Cipeucang, Tangerang Selatan akan menekan 6 persen CO2.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengakui meski segera beroperasi, TPST Cipeucang masih memiliki kapasitas yang sangat terbatas.” Untuk sementara hanya untuk menampung sampah rumah tangga,” kata Benyamin.
Ia menambahkan, sambil menunggu pembangunan TPST tahap II, III, dan IV, TPST belum bisa digunakan untuk mengelola sampah dalam skala besar.
JONIANSYAH