Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Komplotan Pemalsu Minuman Keras Bermerek

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap empat tersangka pemalsu minuman keras merek internasional. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, menyatakan mereka ditangkap karena menggunakan alkohol tidak layak konsumsi dalam minuman keras palsu yang mereka produksi.

“Alkohol yang mereka gunakan tidak patut konsumsi. Kadarnya mendekati seratus persen,” kata Baharudin di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Januari 2012 siang.

Keempat tersangka itu adalah Ambon, 31 tahun, Toni (32), Sukardi (32) dan Tri Joko (34). Keempatnya ditangkap di dua rumah berbeda yang terletak di Jalan Dharma Niaga, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Mereka ditangkap pada Kamis, 29 Desember 2011 lalu.
Tersangka Ambon adalah residivis. Dua tahun lalu, ia dipenjara karena kasus yang sama.

Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan botol minuman keras palsu merek internasional, seperti Chivas Regal, Johnnie Walker, Contreau, Jack Daniel, dan lain-lain. “Mereka dapat botol itu dari pengepul,” kata Wakil Direktur Diresnarkoba Ajun Komisaris Besar Rachmad Wibowo.

Botol-botol kosong tersebut kemudian diolah ulang oleh mereka. Diisi dengan racikan minuman keras yang mereka bikin sendiri di rumahnya. Bahan-bahan yang digunakan dalam racikan mereka antara lain alkohol, sirup, gula batu, kratingdaeng, minuman soda, dan bahan perasa. Bahan tersebut dipukul rata oleh para tersangka, diisi ke semua botol yang ada tanpa membedakan mereknya.

Rachmad mengatakan mereka memproduksi minuman keras palsu sesuai jumlah pesanan. “Jika sedang banyak pesanan, mereka bikin banyak,” katanya. Tiap botolnya dipatok harga Rp 70-150 ribu. “Dijual ke kafe-kafe kecil,” kata Rachmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk membedakan minuman keras asli dengan yang mereka produksi cukup mudah. Rachmad mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilihat secara kasat mata. Pertama adalah segel tutup botol. Segel yang dibuat oleh para tersangka tidak rapi. Tutup botol pun tidak terekat dengan sempurna. “Tidak ada bunyi cetrek ketika dibuka,” katanya.

Selain itu, konsumen juga seharusnya bisa mengetahui minuman keras palsu tersebut dari harga jual. “Yang mereka jual murah. Yang asli kan Rp 700 ribu ke atas,” kata Kepala Sub Direktorat Obat-obatan dan bahan berbahaya Diresnarkoba Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha.

Gembong menyatakan keempat tersangka sudah mulai memproduksi sejak tahun 2011. Keempatnya kini dijerat Undang-Undang Pasal 55 tentang pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

ANANDA BADUDU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.


Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

17 Juli 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir didamping wakilnya, Zainudin Amali, menghadiri seleksi timnas U-17 Indonesia di Stadion Atletik Jakabaring, Palembang, Jumat, 14 Juli 2023. Foto: PSSI
Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir diperiksa.


Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

17 Maret 2023

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma sekaligus Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Pusat saat bertemu dengan pengurus Pertina NTT di Kupang. ANTARA/Humas Polda NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.


Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

11 Desember 2022

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud M D (kiri) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Pemerintah melalui Menkopolhukam mengizinkan berlangsungnya kembali kompetisi Liga 1. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

Polri menjadi lembaga yang paling sering diadukan masyarakat. Jumlah laporan terhadap polisi sepanjang 2022 adalah 232 kasus.


Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

28 November 2022

Song Joong Ki. Foto: Instagram/@scarlett_whitening
Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

Bukalapak menyampaikan telah berkomukasi dengan seluruh pihak soal keamanan dan kenyamanan dalam menghadirkan aktor Korea Selatan, Song Joong Ki.


Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

29 Juli 2022

Ilustrasi kegiatan safety riding secara virtual Astra Honda Motor. (AHM)
Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

Safety riding atau Berkendara motor yang aman dimulai dengan menggunakan perlengkapan berkendara yang aman


Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

24 Juni 2022

Sekretaris Jenderal PB ISSI Parama Nugroho (tengah berdiri) saat memberikan penjelasan seputar pemecahan rekor Muri bersepeda Jakarta-Semarang 24 jam yang diprakarsai Kepolisian Republik Indonesia dan Pengurus Besar Persatuan Ikatan Sports Sepeda Indonesia (PB ISSI) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76. ANTARA/HO-PB ISSI/am.
Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

Sejumlah atlet balap sepeda berencana ikut dalam pemecahan rekor MURI bersepeda Jakarta-Semarang 24 jam yang digagas oleh Kepolisian RI dan PB ISSI.


Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

19 Mei 2022

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

Pengerjaan pelebaran jembatan Ciujung di Tol Tangerang-Merak kembali dilanjutkan. Contra flow kembali berlaku.


Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

4 Mei 2022

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

Sebanyak 7 langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat


Begini Tanggapan Polri Soal Rencana Laga Liga 1 dan Liga 2 Dihadiri Penonton

8 Desember 2021

Imam Sugianto. TEMPO/ Amston Probel
Begini Tanggapan Polri Soal Rencana Laga Liga 1 dan Liga 2 Dihadiri Penonton

Hari ini Kemenpora akan rapat koordinasi bersama Kepolisian RI membahas pemberian izin kehadiran 25 persen penonton pada kompetisi Liga 1 dan Liga 2.