TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menunggu hasil kajian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Ibu dan Anak (KPIA) terkait video porno pelajar. Polisi sudah menetapkan RD, 16 tahun, sebagai tersangka penyebar sekaligus pelaku video hot melalui telepon seluler.
Rekaman video panas sepasang pelajar sekolah menengah atas di Tangerang beredar luas melalui telepon seluler. Dalam rekaman berdurasi enam menit itu, dua pelajar, yang diduga berinisal NA dan RD, mengumbar adegan ciuman panas. Keduanya diduga siswa SMA di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (Lihat: Video Hot Pelajar Gegerkan Tangerang)
"Proses pemberkasan masih dilakukan. Saat ini kami masih menunggu hasil kajian dari Bapas dan KPIA," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga, Selasa, 10 Januari 2012.
Menurut Shinto, kajian tersebut wajib dilampirkan untuk pemberian saran kepada hakim agar anak diberi putusan tepat karena pelaku di bawah umur dan berstatus pelajar. "Kajian Bapas dan KPIA ini untuk mengetahui implikasi apa yang akan terjadi kepada tersangka saat dijatuhi hukuman," ujar Shinto.
Shinto mengatakan tidak menahan RD meski telah ditetapkan sebagai tersangka. "Proses penyidikan tetap berjalan. Namun, untuk sementara, RD kami kembalikan kepada orang tua untuk mendapat bimbingan," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya hanya menetapkan RD sebagai tersangka, mengingat dirinyalah pelaku penyebaran video porno tersebut, sedangkan NA, 16 tahun, pasangan perempuan dalam video tersebut, statusnya korban penyebaran video tersebut. "NA dan keluarga merupakan pelapor, mereka sangat malu akibat beredarnya video mesum tersebut di antara teman-teman sekolahan dan tetangganya," kata Shinto.
RD akan dijerat Pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur atas laporan orang tua NA, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
JONIANSYAH
Berita lain:
Video Hot Pelajar di Kelas Gegerkan Tangerang
Pelajar Ciuman Jadi Tersangka
Dinas Pendidikan Selidiki Video Ciuman Pelajar
Awasi Video Hot, Ponsel Pelajar Dirazia
Ini Motif Pelajar Tangerang Sebarkan Video Hot