Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Reka Ulang Pembunuhan Juara Olimpiade  

image-gnews
Christopher Melky Tanujaya. Sumber: detiknews
Christopher Melky Tanujaya. Sumber: detiknews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rekonstruksi ulang pembunuhan Christopher Melky Tanujaya, 16 tahun, pada Sabtu, 14 Januari 2012, berjalan lancar. Tersangka pembunuhan Abdul Jalil, 24 tahun, alias Adul alias Ayub tampak lancar memperagakan kembali adegan yang dilakukannya. Rekonstruksi 19 adegan itu berlangsung pukul 11.30 WIB-12.30 WIB.

Adegan tersebut dimulai di depan Halte Transjakarta Pluit. Korban turun dari busway dan berjalan ke arah Jalan Pluit Selatan. Tersangka yang sedari awal sedang berada di sekitar halte mengikuti korban. Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pelaku tertarik dengan ponsel genggam korban.

Saat memasuki Jalan Pluit Selatan Ayub mulai mendekati Christoper. Sampai di depan TK Bahagia Pluit tersangka menepuk punggung kanan korban. Korban berbalik badan dengan posisi masih memegang telepon genggam jenis BlackBerry.

Saat korban berhadap-hadapan dengan pelaku, Ayub langsung menarik telepon genggam korban. Korban sempat melawan dengan kata-kata. Hal inilah yang membuat korban kalap.

Ayub mengeluarkan pisau dari balik bajunya yang memang sudah disiapkan dari awal. Polisi mengatakan Ayub membawa pisau karena pada saat itu dia punya rencana berkelahi dengan salah satu pendukung kesebelasan sepak bola.

Kemudian Ayub menusuk Christoper di perut sebelah kanan. Saat korban terjatuh dalam posisi jongkok, pelaku menusuk korban 3 kali. "Satu kali di leher sebelah kanan dan dua kali di punggung," kata Jauhari.

Setelah menusuk, pelaku panik dan lari tanpa sempat mengambil telepon genggam korban. Di persimpangan Jalan Pluit Selatan, pelaku bertemu saksi yang akan berbelok di tempat kejadian perkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saksi yang melihat Christoper sekarat langsung membawanya ke rumah sakit. Sementara Ayub pulang ke rumahnya dengan posisi pisau yang diselipkan di dalam baju sebelah kanan.

Ayah Christoper, Stephanus Hans, enggan berkomentar. "Biarkan polisi yang menyelesaikannya," kata dia dengan suara lemah. Sementara itu keluarga pelaku yang dijadwalkan datang tidak hadir.

SYAILENDRA

Berita Terkait
Pembunuh Christopher Tertangkap
Pembunuh Incar Blackberry
Kisah Tewasnya Juara Olimpiade Sains

Berita Terpopuler
Apa Itu Schizophrenia yang Disebut Addie MS?

Dirut BUMN Naik Bus, Dahlan Iskan Slalom GEA

Sheila Marcia Masih Bungkam Soal Foto Nakal

Addie MS Tak Cemas Marissa Laporkan Kevin ke Polisi

Ziarah ke Makam Ayah, Dahlan Iskan Naik GEA

Rumah Nirina Terbakar, Marcella Sumbang 'Daleman'

Marzuki Kaget Lampu Ruang Banggar Seharga Xenia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

21 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.