TEMPO.CO, Bogor - Massa kembali menghalangi jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, untuk beribadah, Ahad pagi, 15 Januari 2012. Massa juga mengusir anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Sundari dan Lily Wahid, yang datang ke Yasmin untuk mendampingi jemaat.
Berdasarkan pantauan Tempo, sejak pukul 07.00, ratusan massa yang berasal dari Kelurahan Curug Mekar, Bogor Barat, Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (Forkami), dan Gerakan Reformasi Islam (Garis), sudah berkumpul di gerbang utama perumahan Taman Yasmin. Massa berusaha menghalau jemaat GKI yang akan melaksanakan kebaktian di depan bangunan gereja, di Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Massa yang terus berorasi menolak pelaksanaan ibadah di Yasmin sempat melakukan sweeping identitas jemaat GKI, yang sejak Ahad pagi sudah mulai berdatangan ke lokasi. Sweeping dilakukan menyusul adanya dugaan jemaat dari luar Bogor yang ikut beribadah.
Jemaat GKI Yasmin sempat ngotot dan tidak menggubris permintaan massa. Merasa terdesak, jemaat akhirnya meninggalkan lokasi. Namun massa tidak puas sehingga mengejarnya.
Kericuhan tersebut berhasil diredam aparat keamanan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bogor dan Polres Bogor Kota Bogor. Petugas berusaha menghadang warga ketika hendak mengejar jemaat, yang meninggalkan lokasi dengan kendaraan pribadinya. Blokade aparat memancing ketegangan. Massa pengunjuk rasa terpancing emosinya sehingga sempat terjadi aksi saling dorong.
Anggota DPR, Lily Wahid, yang mengendarai Toyota Kijang B 7124 GD dan Eva Sundari di Toyota Innova B 1331 ZUE, juga menjadi sasaran. Massa mengusir dan meneriaki kedua wakil rakyat tersebut. Eva, yang politikus PDIP, dan Lily akhirnya menyingkir ke salah satu rumah jemaat di Taman Yasmin, tempat pelaksanaan ibadah.
Kisruh di GKI Yasmin berpangkal pada sikap Pemerintah Kota Bogor yang menolak menaati ketetapan hukum dari Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengembalikan izin mendirikan bangunan gereja. Izin itu sudah pernah diberikan, namun dibekukan dengan alasan adanya pemalsuan tanda tangan dalam pengajuan izin.
Tudingan itu telah dibantah dan diklarifikasi oleh pihak GKI. Namun, belakangan, massa malah ada yang ikut menekan GKI Yasmin.
ARIHTA U SURBAKTI