TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan menjemput Ari Sigit yang telah dua kali mangkir dari undangan pemeriksaan terkait kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2,5 miliar.
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Edi, mengatakan Ari Sigit belum pernah sekalipun memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus penipuan yang membelit dirinya. "Sudah dua kali dipanggil, tapi belum pernah datang," kata Gatot di kantornya, Senin, 16 Januari 2012.
Menurut Gatot, karena sudah dua kali mangkir, surat ketiga yang akan dikirimkan adalah surat penjemputan. "Memang sudah prosedurnya seperti itu. Bukan penjemputan paksa, hanya penjemputan biasa," kata Gatot.
Mangkirnya Ari Sigit, kata Gatot Edi, belum diketahui penyebabnya. "Belum dapat alasannya. Nanti kita tanya penyidik," katanya.
Sebelumnya, Ari Sigit dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 2,5 miliar. Dalam kasus penipuan tersebut, Ari Sigit berperan sebagai Komisaris PT Dinamika Daya Andalan.
Penipuan tersebut dilaporkan Sutrisno dan Mariati. Mereka adalah pejabat di perusahaan PT Krakatau Wajatama, anak perusahaan Krakatau Steel, yang berlokasi di Cilegon.
Perusahaan milik Ari Sigit ini ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengurukan
tanah di Cilegon oleh PT Krakatau Wajatama. PT Krakatau Wajatama sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar pada perusahaan Ari Sigit untuk uang jaminan pelaksanaan proyek.
ELLIZA HAMZAH