TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian, Senin, 23 Januari 2012, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan Xenia maut yang merenggut sembilan korban jiwa dan mencelakai tiga orang lainnya di halte depan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.
Jasa Rahardja memberikan santunan hingga Rp 25 juta bagi korban. "Sesuai tanggung jawab, kami memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai 25 juta rupiah," ujar Kepala Cabang Jasa Rahardja Budi Sulistijo, Senin, 23 Januari 2012.
Dana santunan itu akan diserahkan pada pihak korban setidaknya tujuh hari setelah kejadian. Sedangkan para korban luka-luka yang masih dirawat mendapat santunan Rp 10 juta.
Para petugas yang ada di lokasi menolak untuk memberikan keterangan seputar kecelakaan yang terjadi kemarin siang itu. "Ini masih dalam proses penyelidikan," kata seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Garis polisi juga baru dipasang di depan lokasi kejadian.
Karangan bunga ucapan duka cita dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berdiri di samping halte yang kini marmernya telah hancur. Puing-puing masih berserakan di bawah atap halte. Bagian atas hidran yang terbuat dari semen mengalami keretakan dan di bawahnya terdapat serpihan-serpihan kaca.
Akibat rangkaian kegiatan penelitian olah TKP ini, arus kendaraan dari dan ke arah Stasiun Gambir tersendat.
MARIA YUNIAR
Berita terkait:
Sopir Xenia Maut dan Kawannya Positif Memakai Sabu
Kecepatan Xenia 'Maut' Diduga di Atas 70 KM/Jam
Setelah Dites, Rem Xenia 'Maut" Berfungsi Baik
Video Tabrakan Maut Xenia Beredar di Internet