Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Xenia Maut Dapat Santunan Rp 25 Juta

image-gnews
Sebuah mobil Xenia ringsek setelah menabrak 12 orang dan menewaskan 9 orang di Jalan M Ridwan, dekat Patung Tani, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012. (Dok Tempo)
Sebuah mobil Xenia ringsek setelah menabrak 12 orang dan menewaskan 9 orang di Jalan M Ridwan, dekat Patung Tani, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012. (Dok Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian, Senin, 23 Januari 2012, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan Xenia maut yang merenggut sembilan korban jiwa dan mencelakai tiga orang lainnya di halte depan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.

Jasa Rahardja memberikan santunan hingga Rp 25 juta bagi korban. "Sesuai tanggung jawab, kami memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai 25 juta rupiah," ujar Kepala Cabang Jasa Rahardja Budi Sulistijo, Senin, 23 Januari 2012.

Dana santunan itu akan diserahkan pada pihak korban setidaknya tujuh hari setelah kejadian. Sedangkan para korban luka-luka yang masih dirawat mendapat santunan Rp 10 juta.

Para petugas yang ada di lokasi menolak untuk memberikan keterangan seputar kecelakaan yang terjadi kemarin siang itu. "Ini masih dalam proses penyelidikan," kata seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Garis polisi juga baru dipasang di depan lokasi kejadian.

Karangan bunga ucapan duka cita dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berdiri di samping halte yang kini marmernya telah hancur. Puing-puing masih berserakan di bawah atap halte. Bagian atas hidran yang terbuat dari semen mengalami keretakan dan di bawahnya terdapat serpihan-serpihan kaca.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat rangkaian kegiatan penelitian olah TKP ini, arus kendaraan dari dan ke arah Stasiun Gambir tersendat.

MARIA YUNIAR

Berita terkait:
Sopir Xenia Maut dan Kawannya Positif Memakai Sabu
Kecepatan Xenia 'Maut' Diduga di Atas 70 KM/Jam
Setelah Dites, Rem Xenia 'Maut" Berfungsi Baik
Video Tabrakan Maut Xenia Beredar di Internet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.