TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung meminta Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memperhatikan keselamatan pejalan kaki. "Perlu dipikirkan perlindungan terhadap pejalan kaki," kata Pramono di gedung DPR/MPR, Selasa, 24 Januari 2012.
Pramono melihat perbaikan dan penertiban terhadap pengguna jalan raya sudah dilakukan, tapi masih berjalan sepotong-potong dan tidak menyeluruh. Menanggapi kecelakaan maut di Tugu Tani yang menewaskan sembilan pejalan kaki, politikus PDI Perjuangan ini menilai para korban sebenarnya sudah berada di posisi yang tepat untuk pejalan kaki.
Pramono mengharapkan penabrak pejalan kaki ini dihukum dengan pidana maksimal. Apalagi kemudian diketahui pengendara mobil menggunakan narkoba sehingga bukan sekadar kelalaian. "Saya kira ia akan kena pasal berlapis," kata Pramono.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Ahad kemarin terjadi kecelakaan di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Mobil Xenia yang dikendarai Afriani Susanti, 29 tahun, menabrak sejumlah pejalan kaki di Halte Tugu Tani. Sembilan orang menjadi korban jiwa dan empat orang mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil uji urine, Afriani terbukti memakai narkotik jenis sabu sehingga langsung dijerat dengan Pasal 283 dan 287 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 310 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
I WAYAN AGUS PURNOMO