TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan penumpang dan pengemudi maut mobil Xenia membeli dua butir ekstasi senilai Rp 600 ribu saat berada di sebuah diskotek di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebelum menenggak pil tersebut, mereka sudah teler alkohol terlebih dahulu.
“Mereka beli tiga botol di kafe di Kemang,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Januari 2012.
Nugroho mengatakan aparat kini tengah memburu orang yang menjual ekstasi yang ditenggak para tersangka. “Anggota sekarang di lapangan. Kami terus kembangkan keterangan tersangka,” kata Nugroho.
Keempat tersangka mobil maut tersebut adalah Afriani Susanti, 29 tahun; Deny Mulyana (30), Adistina (26), serta Arisendi (34). Afriani adalah pengemudi, sisanya penumpang dalam mobil Xenia maut tersebut. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotik.
Mereka diduga berpesta wiski dan narkotik sepanjang Sabtu malam dan Minggu dinihari lalu sebelum kendaraan yang dikemudikan Afriani menerjang trotoar dengan kecepatan tinggi. Mobil Daihatsu Xenia ini akhirnya menabrak 13 pejalan kaki--sembilan di antaranya tewas--di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 22 Januari 2012 sekitar pukul 11.00 siang.
Dua butir ekstasi tersebut mereka beli secara patungan. Masing-masing kemudian menenggak setengah butir. Pil tersebut membuat mereka semakin teler lantaran sebelumnya keempatnya baru saja pesta minuman keras di sebuah kafe di Kemang.
Kasubdit II Psikotropika Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Saputro mengatakan polisi juga akan menciduk orang-orang yang berpesta narkotik bersama mereka. “Kami ciduk satu-satu,” katanya.
ANANDA BADUDU