TEMPO.CO, Jakarta - Pasca kecelakaan maut di Tugu Tani, sejumlah trotoar di Jakarta akan dibenahi. Namun, trotoar tidak bisa diberi pagar. “Sama seperti di luar negeri juga terbuka," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Umum DKI Jakarta Catharina Suryowati ketika dihubungi, Selasa, 24 Januari 2012.
Menurut Catharina, pihaknya telah memasang beberapa tiang besi di tengah pedestrian untuk menghalau kendaraan roda dua naik ke atas trotar. “Tapi kalau mobil yang naik, ya sulit,” katanya. Polisi khusus pertamanan juga diminta bersiaga untuk menghalau Pedagang Kaki Lima.
Nantinya, pelebaran trotoar berlangsung secara bertahap. “Tahun ini ada empat titik yang jadi fokus pelebaran,” katanya.
Trotoar di Jakarta memang belum memenuhi standar lebar trotoar sebesar lima meter. Rata rata masih satu sampai dua meter. Adapun trotoar yang akan dilebarkan antara lain Jalan Hayam Wuruk, Cikini, Jalan Sabang sisi Barat, serta Jalan Ridwan Rais sisi Barat. "Trotoar di Jalan Ridwan Rais juga akan dilebarkan. Tapi di seberang TKP kecelakaan kemarin," ujarnya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI