TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan maut yang dilakukan Afriani Susanti, pengemudi Xenia B 2479 XI di Jalan Ridwan Rais, Gambir Jakarta Pusat. Tabrakan maut itu menewaskan setidaknya 9 orang dan membuat tiga lagi terluka.
Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan, olah TKP itu dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan Raya (DLLAJR), Jasa Rahardja dan Astra Daihatsu Xenia. Dari hasil pemeriksaan itu, tim tidak menemukan bekas rem di jalan. " Artinya pengemudi tidak menginjak rem" kata Saud Usman Nasutioan, Selasa 24 Januari 2012. "Rem dan ban masih berfungsi dengan baik. Kondisi ban juga masih bagus, usianya juga tidak terlalu tua"
Menurut Saud, saat kecelakaan terjadi, tekanan ban kiri tercatat 22 psi, sementara tekanan ban kanan mencapai 40 psi. Ini menunjukkan, terjadi ketidakseimbangan pada mobil yang disebabkan kecepatan yang sangat tinggi. Kesimpulan itu dibuktikan dengan kondisi pembatas jalan yang tertabrak dan kondisi TKP yang cukup parah. " Kalau mobil melaju dengan kecepatan biasa, tak mungkin separah itu" kata Saud memaparkan. "Artinya, pengemudi tidak menginjak rem"
Dari pemeriksaan tersebut, tim juga berkesimpulan bahwa urine Afriani mengandung amphetamine dari shabu. "Akan kita dalami apakah amphetamine ini juga berasal dari ekstasi," kata Saud menjelaskan. Seperti diketahui, beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi, Afriani sempat dugem ke hotel Borobudur, Kemang, dan diskotek di Jalan Hayam Wuruk.
Seperti diketahui, Ahad, 22 Januari 2012, mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Afriani melaju kencang dan menghantam belasan pejalan kaki di trotoar dan halte di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Akibatnya, sembilan orang tewas dan empat terluka. Kebanyakan korban adalah mereka yang baru pulang berolahraga di Monas.
Selain dijerat pidana narkotik, Afriani dituduh dengan pasal berlapis, antara lain UU Lalu Lintas. Ia juga tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Ia terbukti positif memakai narkotik.
ANANDA W. TERESIA
Berita Terkait
Sopir Xenia Maut Cs Beli Ekstasi Rp 600 Ribu
Marzuki Minta Sopir Penabrak Maut Dihukum Berat
Diperiksa Polisi, Sopir Xenia Maut Masih Geleng-Geleng
Pengemudi Xenia Maut Mengaku Lepas Kendali
Sopir Xenia Maut Akui Pacu Mobil 100 Km/Jam
Sopir Xenia Maut Cs Usai Pesta Miras dan Sabu
Empat Korban Kecelakaan Maut Xenia Satu Keluarga
Kecelakaan Maut, Pengendara Xenia Jalani Tes Urine
Kecepatan Xenia 'Maut' Diduga di Atas 70 KM/Jam
Setelah Dites, Rem Xenia 'Maut" Berfungsi Baik
Video Tabrakan Maut Xenia Beredar di Internet