Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Buru Penjual Ekstasi Xenia Maut  

image-gnews
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tabrakan maut mobil Xenia di halte Tugu Tani, Jakarta, Minggu (29/1). TEMPO/Subekti
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tabrakan maut mobil Xenia di halte Tugu Tani, Jakarta, Minggu (29/1). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu identitas penjual ekstasi yang dagangannya dibeli pengemudi Xenia maut, Afriyani Susanti, dan kawan-kawannya, sebelum peristiwa penabrakan 12 pejalan kaki di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Januari lalu, hingga menewaskan sembilan orang dan tiga luka-luka.

"Soal identitas penjual ekstasi, masih terus dikembangkan. Kami langsung mencari jaringannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dihubungi Tempo, Senin malam, 30 Januari 2012.

Sebelum kecelakaan, Afriyani, 29 tahun, bersama ketiga kawannya, Adistira Putri Grani (26), Ari Sendi (34), dan Denny Mulyana (30), mengaku masing-masing menenggak setengah butir pil ekstasi. Tapi polisi belum berhasil mengungkap identitas penjual ekstasi tersebut karena para tersangka hanya tahu muka, tidak tahu nama.

Para tersangka telah menjalani pemeriksaan di Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Resnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait penggunaan narkotik. Keterangan mereka menunjukkan banyak kecocokan dan tidak ada perubahan soal kronologi aktivitas pesta, mulai dari Hotel Borobudur, lalu kafe di Kemang, kemudian disko Stadium di Hayam Wuruk.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Nugroho Aji mengatakan berkas pemeriksaan Afriyani cs terkait kasus narkoba sudah hampir rampung. Setelah berkas rampung, polisi akan memeriksakan para tersangka ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pemeriksaan nanti, menurut Nugraha, bisa diketahui mereka pecandu narkotik atau bukan. Para tersangka sendiri mengaku baru beberapa kali pakai narkotik. "Afriyani mengaku baru dua kali," katanya.

Pekan ini, penyidik rencananya akan melakukan rekonstruksi kasus Afriyani cs terkait kasus penyalahgunaan narkoba. "Nanti mereka tunjukkan di mana beli ekstasi, lalu di mana memecahnya, dan juga di mana mereka minum pil itu," kata Nugroho.

RINA WIDIASTUTI | ANANDA BADUDU

Berita Terkait
Penumpang Xenia Maut Ajak Afriyani Naik Taksi
Warga Sekitar Kecelakaan Maut Xenia Demo BNN
Olah TKP Kecelakaan Maut, Jalan Ditutup Sementara
Pengemudi Xenia Maut Terancam Dipenjara 20 Tahun
Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Xenia Maut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.