TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu identitas penjual ekstasi yang dagangannya dibeli pengemudi Xenia maut, Afriyani Susanti, dan kawan-kawannya, sebelum peristiwa penabrakan 12 pejalan kaki di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Januari lalu, hingga menewaskan sembilan orang dan tiga luka-luka.
"Soal identitas penjual ekstasi, masih terus dikembangkan. Kami langsung mencari jaringannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dihubungi Tempo, Senin malam, 30 Januari 2012.
Sebelum kecelakaan, Afriyani, 29 tahun, bersama ketiga kawannya, Adistira Putri Grani (26), Ari Sendi (34), dan Denny Mulyana (30), mengaku masing-masing menenggak setengah butir pil ekstasi. Tapi polisi belum berhasil mengungkap identitas penjual ekstasi tersebut karena para tersangka hanya tahu muka, tidak tahu nama.
Para tersangka telah menjalani pemeriksaan di Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Resnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait penggunaan narkotik. Keterangan mereka menunjukkan banyak kecocokan dan tidak ada perubahan soal kronologi aktivitas pesta, mulai dari Hotel Borobudur, lalu kafe di Kemang, kemudian disko Stadium di Hayam Wuruk.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Nugroho Aji mengatakan berkas pemeriksaan Afriyani cs terkait kasus narkoba sudah hampir rampung. Setelah berkas rampung, polisi akan memeriksakan para tersangka ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Dari hasil pemeriksaan nanti, menurut Nugraha, bisa diketahui mereka pecandu narkotik atau bukan. Para tersangka sendiri mengaku baru beberapa kali pakai narkotik. "Afriyani mengaku baru dua kali," katanya.
Pekan ini, penyidik rencananya akan melakukan rekonstruksi kasus Afriyani cs terkait kasus penyalahgunaan narkoba. "Nanti mereka tunjukkan di mana beli ekstasi, lalu di mana memecahnya, dan juga di mana mereka minum pil itu," kata Nugroho.
RINA WIDIASTUTI | ANANDA BADUDU
Berita Terkait
Penumpang Xenia Maut Ajak Afriyani Naik Taksi
Warga Sekitar Kecelakaan Maut Xenia Demo BNN
Olah TKP Kecelakaan Maut, Jalan Ditutup Sementara
Pengemudi Xenia Maut Terancam Dipenjara 20 Tahun
Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Xenia Maut