TEMPO.CO, Jakarta: Harun Rasyid, 35 tahun, warga Jalan Kapuk Raya Rt 19/16 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, harus berurusan dengan polisi karena menembak tetangganya dengan senapan angin. Bibir perempuan itu juga terluka. Gara-gara tembakan itu tiga gigi sang tetangga, Fifi Rumindari, 35 tahun, rontok, Senin kemarin, 30 Januari 2012. "Pelaku menembak dari jarak lima meter," kata Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Komisaris Rudy Reinewald, Selasa 31 Januari 2012.
Menurut Rudy, Harun kesal dengan korban karena sering menerima ejekan tentang kekurangan fisik yang dimilikinya. Puncaknya, Senin kemarin. Pelaku yang mengendarai motor melintas di depan warung milik Fifi. Tanpa sengaja motornya menyenggol warung Fifi. "Korban kembali mengejek pelaku," kata Rudy.
Tidak terima dengan hinaan korban, Harun mengambil senapan angin di rumahnya. Dia kembali lagi ke warung korban dan menembakan senapan angin itu ke arah Fifi. Akibatnya, bibir korba terluka dan tiga giginya rontok.
Atas perbuatan Harun, keluarga korban melaporkan masalah ini ke Polsek Cengkareng. "Sekarang pelaku sudah kami tahan," kata Rudy. Polisi menjerat Harun dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sedikitnya lima tahun.
ADITYA BUDIMAN