Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Afriyani Susanti Masih Syok  

image-gnews
Seorang pengemudi Xenia ditahan polisi setelah menabrak 12 orang dan menewaskan 9 orang di Jalan M Ridwan, dekat Patung Tani, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012. (Dok Tempo)
Seorang pengemudi Xenia ditahan polisi setelah menabrak 12 orang dan menewaskan 9 orang di Jalan M Ridwan, dekat Patung Tani, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012. (Dok Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi Yurneli, ibunda Afriyani Susanti, tersangka penabrak pejalan kaki di dekat Tugu Tani, Jakarta, pada 22 Januari 2012 lalu, masih terguncang. Keterangan ini diperoleh Tempo pada Selasa 31 Januari 2012 pagi dari pengakuan tetangga sekitar rumah keluarga Afriyani di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kasihan sekali ibunya, masih syok dan tidak berhenti menangis. Bahkan pingsan berkali-kali," kata Arthur, tetangga seberang rumah Afriyani.

Wesley, tetangga lain, menuturkan setelah tujuh hari usai kecelakaan tak banyak tetangga yang berkunjung untuk mengucapkan simpati ke rumah keluarga itu. "Hanya waktu pengajian, tapi setelah itu kami tidak berani datang. Takut mengganggu," ujarnya.

Kediaman Afriyani tampak sepi saat dikunjungi pagi tadi. Jendela dan pintu rumah dua tingkat bercat putih yang juga berpagar putih itu tertutup rapat. Tidak ada satu pun anggota keluarga yang menampakkan diri.

Wesley menambahkan beberapa hari ini kedatangan wartawan peliput mulai berkurang. "Kemarin-kemarin memang ramai, tapi sekarang sepi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Afriyani Susanti, 29 tahun, pengendara Xenia yang menyeruduk pejalan kaki hingga menewaskan 9 orang di dekat Tugu Tani, Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Ia dianggap mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, tanpa SIM dan STNK. (Baca: Berkas Pemeriksaan Afriyani Hampir Rampung)

Kejadian ini memicu sejumlah warga sekitar lokasi kecelakaan mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN). (Baca: Warga Sekitar Kecelakaan Maut Xenia Demo BNN).

SATWIKA MOVEMENTI

Berita Terkait
Penumpang Xenia Maut Ajak Afriyani Naik Taksi

Sopir Xenia Maut Cs Diperiksakan ke RSKO

Kasus Xenia Maut, Polisi Panggil Saksi Ahli

Polisi Masih Selidiki Pesta Narkoba di Borobudur
Pemilik Xenia Maut Harus Bertanggung Jawab
Sopir Xenia Maut Cs Beli Ekstasi Kualitas Jelek
Kata Saksi Mata: Salip Kopaja, Xenia Maut Jalan Zig-Zag
Menu 'Dugem' Pengemudi Xenia Maut Cs

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.