TEMPO.CO, Tangerang - Di balik derita pengadilan dan penahanannya, Mindo Rosalina Manulang ternyata juga harus memiliki polemik dalam rumah tangganya. Bekas anak buah M. Nazaruddin yang telah menjadi terpidana dalam kasus Wisma Atlet itu mengadukan suaminya, LD, ke polisi karena berzina.
Rosa menuding LD berzina dengan perempuan lain berinisal V di rumah yang ditinggali suaminya di Jalan Cendrawasih, Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan. Rosa mengadukannya perzinahan itu ke Markas Polres Jakarta Selatan pada September 2010 lalu dan baru diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang pada bulan ini.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Semeru, yang dimintai konfirmasi membenarkan adanya perkara itu. Tapi dia menambahkan, jaksa akan mengembalikan berkas ke penyidik kepolisian. "Betul. Jaksa penuntut mengatakan alat bukti masih kurang dan belum memenuhi unsur,” kata Semeru, Selasa, 31 Januari 2012.
Menurut Semeru, berkas perkara penyidikan menyebutkan kalau LD berzina, tapi Rosa sendiri tidak melihatnya. "Soal ini pembuktiannya susah, makanya jaksa sedang meneliti dengan cermat. Unsur-unsur yang disangkakan perlu dibuktikan," kata Semeru.
Menurut Semeru, perkara ini bisa sampai ke pengadilan apabila minimal ada dua alat bukti yang kuat terpenuhi, yakni keterangan saksi dan surat. Pihak kejaksaan juga akan berkonsultasi dengan konselor pernikahan menyangkut pengakuan LD yang mengaku telah menikah siri dengan V.
"Nah, kami akan mencari tahu apakah jika sudah menikah siri, tapi istri tidak memberi izin itu hukumnya apa?" kata Semeru.
AYU CIPTA