TEMPO.CO, Jakarta - Kawanan pencuri berhasil menggasak uang dan perhiasan milik Tiaman Panjaitan, 64 tahun, di rumahnya di Jalan Kemanggisan Raya Nomor 28, Palmerah, Jakarta Barat. Menurut keterangan anak korban, Hendrik Siagian, 40 tahun, pencurian terjadi pada Senin 30 Januari 2012.
“Mereka mengambil uang tunai Rp 60 juta dan perhiasan seberat 200 gram,” ujar Hendrik saat dihubungi Tempo, Selasa, 31 Januari 2012.
Hendrik menjelaskan, siang itu Tiaman kedatangan seorang pria yang mengaku ingin memasang sebuah iklan melalui papan reklame. Pria itu mengajak berbincang Tiaman di luar rumahnya.
Tiaman sempat menolak tawaran pemasangan iklan reklame itu. Namun di sisi lain, ia mengaku pundaknya sempat ditepuk. “Saya tidak tahu apa ibu dihipnotis atau tidak,” kata Hendrik.
Saat Tiaman berbincang dengan pria itu, pria lainnya masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang dan perhiasan milik Tiaman. Kebetulan, kata Hendrik, pada siang itu kondisi rumah sedang kosong.
Saat ditanya berapa jumlah pria yang masuk ke rumah, ibunya mengaku tidak tahu persis. “Sekitar satu sampai dua orang,” Hendrik mengatakan.
Tiaman baru menyadari rumahnya telah dirampok sesaat setelah pria tersebut pergi. Ia pun langsung melapor ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.
Wakil Kepala Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Widodo membenarkan jika ada sebuah perampokan terjadi di kawasan Kemanggisan. Pihaknya saat ini masih mengusut kasus tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kasus pencurian dengan modus seperti ini,” kata Widodo.
ADITYA BUDIMAN