TEMPO.CO, Jakarta - Sopir "Xenia Maut" Afriyani Susanti, 29 tahun, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu siang, 1 Februari 2012.
Dokter anggota tim rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Budyo Prasetyo mengatakan pemeriksaan oleh psikolog dan psikiater dari BNN ataupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Tim akan memeriksa kondisi fisik, psikologis, dan psikiatris Afriyani.
“Pemeriksaan ini adalah permintaan Diresnarkoba,” kata Budyo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 1 Februari 2012.
Budyo mengatakan pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap. “Masih berlangsung hingga tiga sampai empat hari mendatang,” katanya.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan kepolisian melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memperoleh pendapat ahli mengenai kondisi psikis Afriyani.
Kendati demikian Nugroho mengatakan selama pemeriksaan Afriyani bersikap kooperatif dan logis menjawab pertanyaan penyidik. “Sepertinya tidak ada masalah kejiwaan, tapi kami butuh pendapat ahli,” kata Nugroho.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait
Korban Xenia Maut Gugat Perdata Afriyani
Bagaimana Sopir Xenia Maut Alami Halusinasi?
Sopir Xenia Maut dan Pasal Pembunuhan Disengaja
Laju Mobil Xenia Afriyani Susanti versi Roy Suryo
Afriyani Dikenal Tomboy Saat SMA
Pak RT Pusing Ditanyai Kecelakaan Maut Afriyani
Ibu Afriyani Susanti Masih Syok
Sopir Xenia Maut Cs Diperiksakan ke RSKO
Polisi Masih Buru Penjual Ekstasi Xenia Maut
Berkas Xenia Maut Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan