Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curhat Rasminah Soal Tuduhan Curi Piring  

image-gnews
Rasminah Binti Rawan. TEMPO/Jhoni Atmanegara
Rasminah Binti Rawan. TEMPO/Jhoni Atmanegara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rasminah, 55 tahun, mengaku sangat terpukul setelah Mahkamah Agung memvonis dirinya bersalah dan menjatuhkan hukuman 4 bulan 10 hari pada 30 Januari 2012. Padahal, Pengadilan Negeri Tinggi Tangerang telah membebaskannya dari semua dakwaan. "Saya tidak pernah mencuri. Barang-barang yang dipermasalahkan itu diberikan oleh majikan saya," ujar Rasminah kepada Tempo di LBH Mawar Saron, Sunter, Jakarta Utara, Rabu, 1 Februari 2012.

Rasminah mengaku sudah bekerja selama 10 tahun di keluarga Siti Aisyah Margareth Rose Soekarnoputri. Tapi masalah muncul setelah datang penagih hutang yang ingin menemui majikannya. “Saya harus berbohong mengatakan majikan saya tidak berada di rumah,” kata Rasminah yang kini tinggal di rumah kontrakannya di Ciputat.

Dia sudah berbohong berkali-kali kepada si penagih hutang sehingga perasaannya dihantui rasa tak nyaman. Rasminah takut berbohong terus saat dikunjungi penagih hutang. Suatu ketika, Rasminah tak dapat mengatasi penagih hutang itu. Dia pun disalahkan majikannya. "Saya dibilang tidak becus mengatasi orang nagih hutang," katanya. Maka, ia memutuskan berhenti sebagai pembantu dari rumah majikannya.

Tapi setelah itu, Siti Aisyah justru mendatangi kontrakan Rasminah. Keluarga bekas majikan Rasminah ini memaki-maki dan menggeledah seisi rumah. Saat itulah satu tuduhan melayang padanya. Rasminah dituduh mengambil beberapa barang miliknya yang ditemukan di rumah itu. Tapi Rasminah membantah tuduhan itu. "Barang-barang itu diberikan mereka kepada saya, tidak mungkin saya mencuri," katanya.

Siti Aisyah beserta suami dan polisi mengambil delapan piring, beberapa pakaian, dan setengah kilogram buntut sapi yang menurut mereka merupakan barang yang dicuri Rasminah. Kemudian mereka membawa Rasminah ke pos polisi untuk diproses. Rasminah pun sempat ditahan di Polsek Ciputat bersama anaknya. Ketika ia ditahan di penjara selama empat bulan, anaknya terpaksa menggelandang di luar rumah. Kontrakannya di Ciputat juga tidak dibayar selama dua bulan karena tidak ada biaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski ia sudah lepas dari vonis penjara, tapi dia takut dicap sebagai pencuri oleh masyarakat. "Saya masih tidak enak hati apabila berada di tengah  masyarakat," ujar Rasminah. Dia mengatakan akan terus berjuang memulihkan nama baiknya dengan dibantu penasihat hukumnya Hotma Sitompul dari LBH Mawar Saron. Rasminah bersyukur dibantu Hotma  dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hotma prihatin kasus Rasminah. Dia menilai putusan hakim tak masuk akal. "Kami akan memperjuangkannya. Ia seperti nenek kami," ujar Hotma.

INU KERTAPATI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

1 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

2 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

KPK melakukan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di MA dengan tersangka Gazalba Saleh.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

4 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas pada 20-21 Maret 2024 menurun.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

4 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

5 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

5 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim