TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Kepolisian Sektor Cisoka, Kabupaten Tangerang, Ajun Komisaris Afroney Sugiarto, mengatakan aksi pemerkosaan terhadap S, 14 tahun, yang diduga dilakukan oleh seorang guru dan enam siswa sekolah tersebut sudah direncanakan sebelumnya dengan matang oleh para pelaku. (Baca: Guru SMP Keroyokan Perkosa Muridnya)
"Pelaku sudah menyiapkan 20 butir pil Dextro dan memilih lokasi pemerkosaan di kawasan yang sepi," ujarnya, Sabtu, 4 Februari 2012.
Adapun Dextro adalah sejenis obat batuk. Apabila dikonsumsi dengan dosis tinggi, efeknya menyebabkan mabuk.
Menurut Afroney, sebelum melakukan aksi bejatnya, para pelaku sudah mengatur dan menyiapkan segala sesuatunya. Salah seorang pelaku, Sdk, bertemu korban di Kampung Kincir. Sdk merayu korban dan membawanya ke rumah Jll di Kampung Bojongloa. Selain Jll, di rumah itu ternyata sudah menunggu lima pelaku lainnya.
Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan dari tiga pelaku yang sudah ditangkap diketahui bahwa pelaku nekat melakukan aksi bejat itu karena terobsesi oleh adegan film porno.
"Para pelaku ini sering menonton film porno. Karena terobsesi dengan adegan dalam film tersebut, mereka akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya pada S," katanya.
Mengetahui dirinya sudah ternoda, S menceritakan peristiwa nahas itu kepada orang tuanya yang kemudian melapor ke Polsek Cisoka. Kepolisian Sektor Cisoka kemudian memburu dan menangkap tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan, yaitu A.Nh, Ayd, dan Sdk. Sedangkan pelaku yang buron adalah Rjl, Jll, Abd, dan Trs.
Afroney menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dan Pasal 81-82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.
Sungguh tragis nasib yang menimpa S, siswa kelas I SMP di Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang diperkosa beramai-ramai oleh guru dan enam temannya.
Peristiwa tragis itu berlangsung di sebuah rumah di Kampung Bojong Loa, RT 04/06, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Februari 2012 malam.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi menyesalkan aksi pemerkosaan yang menimpa siswi sekolah tersebut. "Sangat disesalkan, apalagi pelakunya diduga dilakukan seorang guru dan siswanya sendiri," katanya
Hingga kini, kata Bambang, pihaknya belum memastikan apakah para pelaku dan korban berasal dari sekolah negeri, swasta, atau madrasah. "Karena kalau madrasah, yang paling berwenang melakukan tindakan selanjutnya adalah Kantor Cabang Agama Kabupaten Tangerang," kata Bambang.
JONIANSYAH