TEMPO.CO, Tangerang - Tiga pelaku pemerkosa siswi SMP Cisoka, Kabupaten Tangerang, ternyata nekat melakukan aksi bejat itu karena terobsesi adegan film porno. Pengakuan itu diungkapkan ketiganya kepada polisi yang menyidik mereka.
"Para pelaku ini sering menonton film porno. Karena terobsesi dengan adegan dalam film tersebut, mereka akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya pada S," kata Ajun Komisaris Afroney Sugiarto, Kapolsek Cisoka, Tangerang, Sabtu, 4 Februari 2012.
Menurut Afroney, aksi pemerkosaan terhadap S, 14 tahun, itu diduga dilakukan oleh seorang guru dan enam siswa sekolah tersebut. Polisi menduga pelaku sudah merencanakan pemerkosaan ini dengan matang. "Karena sebelumnya pelaku sudah menyiapkan 20 butir pil Dextro (sejenis obat batuk) dan memilih lokasi pemerkosaan di kawasan yang sepi," ujarnya.
Afroney menyebutkan, sebelum melakukan aksi bejatnya, para pelaku sudah mengatur dan menyiapkan segala sesuatunya. "Sebelumnya, salah seorang pelaku, Sdk, bertemu korban di Kampung Kincir," ujarnya.
Di situlah Sdk merayu korban dan membawanya ke rumah Jll di Kampung Bojongloa. "Di situ sudah sudah menunggu lima pelaku lainnya," ujar Afroney.
Mengetahui dirinya sudah ternoda, S menceritakan peristiwa nahas itu kepada orang tuanya yang kemudian melapor ke Polsek Cisoka. Kepolisian Sektor Cisoka kemudian memburu dan berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan, yaitu A.Nh, Ayd, dan Sdk. Sedangkan pelaku yang buron adalah Rjl (guru salah satu SMP di Cisoka) Jll, Abd, dan Trs.
Afroney menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dan Pasal 81-82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.
JONIANSYAH
Berita terkait
Guru SMP Keroyokan Perkosa Muridnya
Murid Korban Pemerkosaan Dicekoki 20 Pil Dextro