TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional kembali menciduk pilot maskapai Lion Air yang menggunakan sabu, SS, 44 tahun, Sabtu dinihari, 4 Februari 2012. Tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti berupa bong sabu 0,04 gram.
"Ditangkap tadi pagi sekitar pukul 03.30 WIB di Hotel Garden Palace Surabaya kamar 2109," kata Benny Mamoto, Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Pemberantasan BNN, dalam pesan pendeknya, Sabtu, 4 Februari 2012. Sebelumnya, pilot Lion Air, Hanum Adhyaksa, ditangkap bulan lalu dengan barang bukti bong sabu.
Benny, yang sekaligus Kepala Satuan Tugas Operasi BNN, mengatakan SS langsung diuji urinenya. Dari hasil uji ditemukan bahwa alumni akademi penerbangan Juanda ini positif menggunakan narkotik jenis sabu.
Sebelumnya, pria yang beralamat di Bumi Serpong Damai, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang, ini dijadwalkan menerbangkan pesawat jurusan Surabaya-Ujung Pandang-Balikpapan-Surabaya pada pukul 06.00 atau 3 jam setelah tertangkap tangan. "Tetapi tersangka, SS, langsung dibawa ke Jakarta tadi pagi jam 7," kata Benny.
Bersamaan dengan SS, sempat diperiksa tiga pilot lain yang sedang bermain kartu bersama dia. "Tetapi hasil tes urine ketiganya negatif," ujar Benny.
ARYANI KRISTANTI