TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mempelajari ancaman hukuman yang tepat untuk pilot Lion Air, SS, 44 tahun. SS tertangkap menggunakan narkoba, kemarin.
Menurut Kepala Humas Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwi Santoso, kepada Tempo, Minggu, 5 Februari 2012, "Dalam 3x24 jam kami masih mempelajari apakah SS hanya pengguna atau sebagai pengedar."
Menurut Sumirat, SS tidak tampak seperti pecandu narkoba. "Badannya tidak kurus dan tidak gemuk, biasa saja." Sumirat pun mengatakan SS memakai narkoba jauh sebelum ia ditangkap. Meskipun ia telah jauh menggunakannya sebelum tertangkap, tes urine telah menunjukkan SS positif menggunakan narkoba.
SS ditangkap memakai sabu saat sedang bermain kartu dengan tiga temannya pada pukul 3.30 pagi di Hotel Grand Palace, Surabaya. BNN pun menyita barang bukti seperti 0,4 gram sabu dan alat isap. Saat ini SS masih berada di BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemarin, SS yang beralamat di Bumi Serpong Damai, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang, dijadwalkan menerbangkan pesawat jurusan Surabaya-Ujung Pandang-Balikpapan-Surabaya pada pukul 06.00 atau tiga jam setelah tertangkap tangan.
Pada pertengahan bulan lalu penerbang dari maskapai yang sama juga ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional ketika pesta sabu di Grand Clarion Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan. Dari pengembangan penangkapan inilah kasus kedua terungkap. Manajemen Lion Air mengaku kesulitan mengawasi pilot yang kecanduan narkotik.
INU KERTAPATI
Berita Terkait
BNN Kembali Ciduk Pilot Lion Air Pakai Sabu
Pilot Lion Itu Sudah Pakai Sabu Sehari Sebelumnya
Pilot Nyabu Diduga untuk Atasi Kantuk
Sudah Setahun Pilot Lion Itu Pakai Sabu
Pilot Lion Air Sudah Diincar Sebulan Sebelumnya
Pilot Lion Nyabu, BNN: Pilot Itu Bukan Sopir Truk
Maskapai Lion Air Kesulitan Awasi Pilot Nyabu