TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, prihatin dengan penangkapan pilot mereka terkait dengan kasus narkoba. Pilot Lion Air berinisial SS, 44 tahun, ditangkap Badan Narkotika Nasional, kemarin, Sabtu 4 Februari 2012.
Edward mengaku sangat menyayangkan hal ini. "Para pilot semestinya menaati peraturan dan tahu apabila menggunakan narkoba itu dilarang," kata Edward kepada Tempo melalui sambungan telepon, Minggu, 5 Februari 2012.
Mengenai rekam jejak SS, Edward mengaku tidak mengenalnya. "Saya tidak kenal dengan dia," katanya.
Pihak Lion juga mengatakan sudah ada pengawasan terhadap hal tersebut. "Tapi mereka lebih lihai dibanding kami," ujar Edward. Ia menambahkan semestinya para pilot tahu bahwa menggunakan narkoba itu melanggar aturan.
Mengenai ancaman hukuman yang akan dikenakan terhadap SS, Edward mengaku tidak ingin melangkahi proses pemeriksaan ataupun di pengadilan terlebih dahulu. Meski begitu, menurut Edward, harus ada proses praduga tak bersalah terhadapnya.
"Namun kami tetap menunggu hasil dari proses di pengadilan baru kami dapat melakukan tindakan kepadanya," ujarnya.
SS ditangkap memakai sabu saat sedang bermain kartu dengan tiga temannya pada pukul 03.30 pagi di Hotel Grand Palace, Surabaya. BNN pun menyita barang bukti seperti 0,4 gram sabu dan alat isap. Saat ini SS masih berada di BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pertengahan bulan lalu pilot dari maskapai yang sama juga ditangkap oleh BNN ketika pesta sabu di Grand Clarion Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan. Dari pengembangan penangkapan inilah kasus kedua terungkap.
INU KERTAPATI
Berita Terkait
BNN Kembali Ciduk Pilot Lion Air Pakai Sabu
Pilot Lion Itu Sudah Pakai Sabu Sehari Sebelumnya
Pilot Nyabu Diduga untuk Atasi Kantuk
Sudah Setahun Pilot Lion Itu Pakai Sabu
Pilot Lion Air Sudah Diincar Sebulan Sebelumnya
Pilot Lion Nyabu, BNN: Pilot Itu Bukan Sopir Truk
Maskapai Lion Air Kesulitan Awasi Pilot Nyabu