TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mulai tahun ini akan mengawasi peredaran narkoba di kalangan kru transportasi. Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat mengatakan hal ini berlaku untuk kru semua jenis transportasi.
Pasalnya, sejak 30 Januari lalu, BNN menandatangani memorandum of understanding berisi kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Kerja sama tersebut dalam rangka percepatan menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015.
Saat ini, implementasinya, MoU itu menunggu proses di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Laut, serta Udara di Kementerian. Kerja sama ini dalam hal pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Dari segi pencegahan, BNN melakukan sosialisasi bahaya narkoba pada seluruh awak transportasi darat, laut, dan udara. "Dalam pemberantasan, kami boleh menggelar operasi khusus," ujar Sumirat. Awak yang diketahui positif menggunakan narkoba juga dapat langsung direhabilitasi BNN.
MoU ini juga mendorong intensifikasi tes urine. "Yang biasanya enam bulan sekali untuk awak pesawat, kami rekomendasikan sebulan sekali saat akan terbang dan turun," ujar Sumirat.
Ia berjanji tak akan pandang bulu memeriksa awak maskapai penerbangan. "Semuanya sama, tidak ada prioritas berdasar track-record," ujarnya. "Karena enggak mungkin pilot Lion enggak berteman dengan pilot Garuda."
Selama ini BNN dan Kementerian Perhubungan sebenarnya sudah bekerja sama di level personel, yaitu berupa pertukaran informasi perjalanan penumpang secara online. Inilah yang terjadi dalam penangkapan SS, pilot Lion Air, 4 Februari lalu di Surabaya. BNN menelusuri rute perjalanannya.
Dengan adanya MoU tersebut, pemeriksaan narkoba di kru awak transportasi darat dan laut juga akan dibuat lebih sering agar keamanan penumpang terjamin. "Selama ini pemeriksaan baru saat hari raya dan hari besar. Kami harap bisa diintensifkan," katanya.
Hanya, dari pengalaman BNN, ada kendala menahan pengemudi kapal atau bus. "Pernah kami katakan pada penumpang bahwa sopirnya tidak bisa berangkat, mereka marah-marah," ucap dia.
ATMI PERTIWI