TEMPO.CO, Jakarta - Dua hari lagi para calon gubernur dari jalur independen untuk pemilihang gubernur DKI Jakarta dibuka. "Pendaftaran berlangsung tanggal 8 sampai 12 Februari 2012," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Juri Ardiantoro saat dihubungi Senin 6 Februari 2012.
Untuk persyaratan pendaftaran, para calon diwajibkan menyertakan dokumen dukungan berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian para calon independen yang memenuhi syarat akan mendaftar lagi pada tanggal 13 hingga 19 Maret 2012 bersama para calon gubernur lainnya yang diusung partai politik.
Juri menuturkan para calon independen harus memiliki setidaknya empat persen dukungan dari warga Jakarta, yaitu sebanyak 407.345 dukungan. Selanjutnya menurut Juri, jika calon gubernur independen sudah memenuhi persyaratan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap dukungan untuk calon. Data warga masyarakat yang memberikan dukungan kepada calon independen tersebut kemudian diverifikasi di setiap kelurahan.
Ketentuan mengenai verifikasi tersebut dimuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Yang dimaksud dengan verifikasi menurut peraturan tersebut adalah penelitian mengenai keabsahan surat pernyataan dukungan, fotokopi KTP atau dokumen kependudukan, pembuktian tidak adanya dukungan ganda, dan tidak adanya pendukung yang telah meninggal dunia.
Di samping itu, penelitian juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya pendukung yang sudah tidak lagi menjadi penduduk di wilayah yang bersangkutan, serta tidak adanya pendukung yang tidak mempunyai hak pilih.
Untuk mengantisipasi munculnya golongan putih (golput), Juri mengatakan pihaknya akan memaksmalkan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami akan mengingatkan pentingnya bagi mereka untuk menggunakan hak pilih,” ujar Juri.
Hingga saat ini pasangan yang memastikan akan maju lewat jalur independen adalah Faisal Basri dan Biem Benyamin. Keduanya sudah gencar menggalang dukungan publik.
MARIA YUNIAR|JULI