TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berhasil menangkap dua dari 12 tahanan Polsek Cempaka Putih yang kabur dinihari tadi. "Mereka kami tangkap di Bekasi," kata Kepala Satuan Narkoba Polsek Cempaka Putih Ajun Komisaris Besar Apollo Sinambela, Selasa, 7 Februari 2012.
Kedua tahanan itu adalah Suwardi dan Agus Win Suprio. Suwardi berurusan dengan polisi karena terlibat kasus kepemilikan narkoba. Sedangkan Agus ditangkap terkait kasus pencopetan. Keduanya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan berkas perkara belum diserahkan ke Kejaksaan.
Sebelumnya Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol membenarkan ada lebih dari 10 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Cempaka Putih. "Kejadiannya jam dua malam tadi," ujar Yoyol.
Sejauh ini belum diketahui bagaimana cara para tahanan itu bisa kabur. Polisi masih memburu 10 tahanan yang lain. Pemeriksaan terhadap dua tahanan yang sudah ditangkap di Bekasi hingga saat ini masih berjalan.
MARIA YUNIAR
-