TEMPO.CO, Jakarta: Polisi membawa Afriyani Susanti, 29 tahun, dan tiga temannya ke klub malam Stadium, Jakarta Barat, untuk menjalani reka ulang, Selasa, 7 Februari 2012. Proses ini memakan waktu sekitar setengah jam. “Ada empat adegan yang diperagakan,” kata penyidik dari Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan.
Reka ulang ini dilakukan untuk memperjelas dugaan penggunaan narkoba oleh Afriyani, sebelum dia menabrak 12 pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam kecelakaan itu Afriyani mengendarai Daihatsu Xenia. Di dalam mobil ada Adistira Putri Grani, 26 tahun, Denny Mulyana, 30, dan Ari Sendi, 34.
Menurut penyidik yang sama, dalam reka ulang itu keempat tersangka memperagakan bagaimana mereka memperoleh ekstasi yang dibeli di lapangan parkir hingga masuk lagi ke dalam arena klub. Sejumlah saksi turut terlibat dalam proses reka ulang itu. “Mereka yang tidak datang diganti dengan model,” katanya.
Sekitar pukul 15.15, proses reka ulang berakhir dan keempat tersangka dibawa kembali ke Polda Metro. Para tersangka tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
ANANDA BADUDU
Berita lain:
Kronologi Xenia Maut Versi Pengacara Afriyani
Laju Mobil Xenia Afriyani Susanti versi Roy Suryo
Afriyani Dikenal Tomboy Saat SMA
Pak RT Pusing Ditanyai Kecelakaan Maut Afriyani
Ibu Afriyani Susanti Masih Syok
Sopir Xenia Maut Cs Diperiksakan ke RSKO
Polisi Masih Buru Penjual Ekstasi Xenia Maut
Berkas Xenia Maut Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan