TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan standar operasional, pilot hanya boleh bekerja selama sembilan jam tiap hari. Kenyataannya, pilot maskapai swasta di Indonesia kerap bekerja lebih dari batas waktu atau over time. Bahkan, tak jarang mereka terbang hingga belasan jam.
"Pilot terbang sampai belasan jam per hari itu kesalahan manajemen," kata Alvin Lie, pengamat penerbangan sekaligus pilot pesawat nonkomersial, Kamis, 9 Februari 2012.
Dalam bekerja, tiap awak kapal memiliki log book (buku catatan) yang mencantumkan rute terbang dan lama perjalanan setiap hari. Buku itu akan diperiksa secara berkala oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Untuk menutupi jejak over time, perusahaan akan mencantumkan sembilan jam pada buku tersebut meski sebetulnya si awak terbang belasan jam per harinya. "Agar tidak bocor, perusahaan tetap membayarkan over time ke awak pesawat," ujarnya.
Pilot atau awak kapal, menurut Alvin, kerap tidak bisa menolak perintah over time yang diminta manajemen maskapai karena dua penyebab. Pertama, si awak kapal memang membutuhkan uang. Kedua, mereka tidak dalam posisi bisa menolak atau perintah itu wajib dijalankan.
Kenapa pilot tidak bisa menolak permintaan over time? Karena ada dua sistem pembayaran upah di dunia penerbangan: gaji pokok dan uang terbang. "Uang terbang itu yang sering dimainkan maskapai penerbangan," kata Alvin. Jika awak kapal tidak terbang, perusahaan tak akan membayarkan uang terbang itu.
"Kalau mereka tolak over time, bulan berikutnya tidak akan dikasih jam terbang. Jadi, pendapatan mereka turun hanya gaji pokok saja," ujarnya.
Untuk penerbangan luar negeri, kata Alvin, biasanya maskapai menyediakan dua paket penerbang yang akan tugas bergantian kala transit atau dalam perjalanan. Awak cadangan itu selalu disediakan karena waktu tempuh yang mencapai belasan jam. Hal itu dilakukan manajemen maskapai yang mengutamakan keselamatan penumpang. "Kalau maskapai kejar keuntungan, mereka tidak akan mau ganti awaknya, meski sudah over time."
Alvin sendiri telah lama berkecimpung dalam dunia penerbangan. Sebelum aktif menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dia menekuni hobi terbangnya dengan menjadi pilot pesawat pribadi. Meski bukan untuk pesawat komersial, Alvin memiliki banyak teman yang berprofesi pilot dari maskapai swasta. "Saya kerap ngobrol dengan pilot maskapai swasta tentang kebijakan dan manajemen perusahaan mereka," ujarnya.
CORNILA DESYANA
Berita Terkait:
BNN: Narkotik Beredar Antar-Pilot
60 Persen Pilot dan Pramugari Diduga Pakai Narkoba
Kisah BNN Menguntit Pilot Nyabu
Begini Cara BNN Mengintai Pilot Nyabu
Lion Air: Pilot Nyabu Lebih Lihai dari Kami
Dirjen Udara Cabut Izin Terbang Pilot Nyabu
Kata Pramugari, Pilot Nyabu karena Beban Pekerjaan
Lion Air Ancam Pecat Pilot Nyabu
Asosiasi: Tak Ada Alasan Membenarkan Pilot Nyabu
Setahun Pilot Lion Itu Jadi Budak Sabu