TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto menduga Vivi Novita Elvia, perempuan berusia 20 tahun yang membunuh adik kandung, menderita gangguan jiwa. Namun untuk memastikan dugaan itu polisi akan memeriksakan kondisi kesehatan Vivi ke psikiater. "Kami menunggu hasil pemeriksaan," kata Imam, Jumat, 10 Februari 2012.
Sebagai seorang perempuan dan seorang kakak, kata Imam, perbuatan Vivi menghabisi nyawa adiknya sangat tidak masuk akal. Karena itu patut diduga ada faktor kejiwaan yang membuat perempuan itu tega bertindak sadis.
Vivi menbunuh adiknya, Reffy Naldo, 13 tahun, pada 6 Februari lalu. Dia tersinggung kata-kata kasar yang dilontarkan sang adik. Pembunuhan ini baru diketahui 12 jam kemudian oleh paman korban. Saat itu rongga mulut dan telinga korban sudah dirubungi semut.
Reffi dan Vivi selama ini tinggal bersama nenek mereka di Jalan H. Jian RT 04 RW 07 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ibu mereka sudah meninggal dunia, sedangkan sang ayah bekerja sebagai sopir Kopaja di Tebet. Vivi sendiri bekerja di sebuah panti pijat.
SUNDARI