TEMPO.CO, Jakarta -Andhika Mahatidana, 24, pelapor dugaan penganiayaan oleh cucu mantan Presiden Soeharto, Panji Trihatmodjo, mendatangi Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, dikatakan untuk memenuhi kelengkapan berita acara perkara (BAP).
"Saya ke sini mau melengkapi bap tambahan," kata Andhika ketika ditemui Jumat, 10 Februari 2012. Laki-laki yang saat itu memakai baju merah itu mengatakan, tidak hanya ia yang dipanggil kepolisian. Ada dua saksi lain yang juga sedang diperiksa oleh tim penyidik kepolisian. Dua saksi tersebut merupakan pihak manajemen klub malam Blowfish, lokasi kejadian yakni waitress dan satpam.
Andhika mengatakan, sebelumnya ada dua saksi lain yang diperiksa. Sedangkan empat saksi akan dipanggil selanjutnya. Total ada delapan saksi yang diperiksa.
Andhika dilempar gelas oleh Panji Trihatmodjo di Klub Blowfish, 22 Januari 2011. Panji saat itu marah karena mengira Andhika mengambil fotonya tanpa ijin. Padahal saat itu Andhika diminta bantuan memfoto temanya Panji. Gelas mengenai pelipis di atas mata sebelah kiri Andhika. Pelipisnya kemudian mendapatkan lima jahitan.
SUNDARI