Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Kepala Humas BNN, Asril Tipu Rp 600 Juta  

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus Asril Indrawan, 56 tahun, di rumahnya di Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Februari 2012 lalu. Asril menipu keluarga Hanum Adhyaksa, pilot Lion Air, yang tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu di Makassar pada 10 Januari 2012 lalu. Dari Samsul, ayah Hanum, Asril menggondol duit Rp 600 juta.

Menurut Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Asril adalah karyawan PT Sucoffindo. Dia memanfaatkan keadaan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara menipu. “Dia mengaku sebagai Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar SM untuk mengelabui keluarga mantan pilot tersebut," kata Herry, Selasa, 14 Februari 2012.

Menurut Herry, modus penipuan Asril sederhana. Pelaku awalnya menghubungi mantan pilot Lion Air, Hanum Adhyaksa. Melalui sambungan telepon ke kantor BNN, pelaku mengaku sebagai Komisaris Besar SM. Di telepon tersebut, pelaku meminta nomor telepon pengawas yang mengawasi Hanum Adhyaksa. Setelah diberikan nomor telepon keluarga Hanum, pelaku menghubungi Samsul, ayah Hanum.

Dari komunikasi tersebut, Asril mengatakan bahwa dia memiliki banyak koneksi di BNN. Ia berjanji bisa meringankan hukuman Hanum Adhyaksa agar direhabilitasi saja di Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido, Bogor, Jawa Barat. Untuk meyakinkan calon korban, kepada Samsul, pelaku saat itu mengaku kenal dengan sejumlah petinggi BNN. “Dia mengaku kenal Brigadir Jenderal G, Brigadir Jenderal P, dan Inspektur Jenderal A," ujar Herry.

Janji peringanan hukuman itu ada ongkosnya. Asril meminta uang kepada orang tua Hanum. Tergiur janji manis pelaku, orang tua korban percaya dan menyerahkan uang Rp 600 juta kepada Asril. Dari jumlah itu, Rp 150 juta di antaranya diberikan ke istri pelaku yang berinisial N dan Rp 450 juta ditransfer ke rekening Bank BCA pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi Samsul kemudian mencari tahu nama dan jabatan Asril Indrawan ke kantor BNN. Ternyata nama itu tidak ada di BNN. Setelah itu, dia langsung melaporkan penipuan ini ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, uang Rp 600 juta itu sudah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi sebanyak Rp 450 juta dan Rp 100 juta diberikan kepada R lewat transfer melalui tiga rekening berbeda. Asril dijeral Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan. Ancamannya di atas lima tahun penjara.

ELLIZA HAMZAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

17 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.