Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan 24 Tahun Terima Paket Sabu Rp 1 M  

image-gnews
RSD (24), seorang ibu rumah tangga warga Negara Indonesia (WNI) dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena terlibat penyelundupan sabu seberat 520,2 gram, di Tangerang, Banten, Selasa (14/2). ANTARA/Lucky.R
RSD (24), seorang ibu rumah tangga warga Negara Indonesia (WNI) dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena terlibat penyelundupan sabu seberat 520,2 gram, di Tangerang, Banten, Selasa (14/2). ANTARA/Lucky.R
Iklan

TEMPO.CO,  Tangerang - Badan Narkotika Nasional (BNN), tim Customs Tactical Unit (CTU) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, dan tim CTU Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai pusat menciduk Ratna SD, 24 tahun, penerima paket narkotik seberat 520,2 gram, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin, 13 Februari 2012. Ibu rumah tangga muda ini menerima narkotik jenis metamfetamine (sabu) yang ditaksir seharga Rp 1,04 miliar. “Paket dikirim dari Liberia via perusahaan jasa titipan di kargo Bandara Internasional Soekarno Hatta," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, Oza Olavia, Selasa, 14 Februari 2012.

Penduduk Banjar Bajar, Banjarmasin ini, diciduk berdasarkan alamat yang tertera dalam paket kiriman yang diidentifikasikan sebagai oil filter, engine piston, dan air filter. Nama Ratna dipakai oleh suaminya berinisial H untuk menerima paket terlarang ini.

Oza Olavia mengatakan, petugas Bea Cukai pada hari Rabu, 8 Februari 2012, melakukan pencegahan terhadap barang larangan berupa kristal bening yang diduga narkotika itu. Dalam paket itu tertulis pengirimnya adalah Emanuel, Monrovia, Liberia. Penerimanya, Ratna SD, Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, modus pengiriman dikemas dalam dua paket yang disembunyikan dalam dua buah air filter (saringan udara) mobil. Ia juga menyebut hasil uji di Laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Direktorat Jenderal Bea Cukai Cempaka Putih menunjukkan barang itu positif narkotika dari jenis metamfetamine.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian tim BNN bersama tim CTU Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, tim penindakan dan penyidikan CTU Direktorat Jenderal Bea Cukai pusat, dan petugas Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin melakukan pengembangan ke alamat penerima di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Gatot menduga pengiriman melalui jasa titipan merupakan tren baru yang dipilih jaringan internasional narkotika. "Mereka menghindari terminal (dengan kurir penumpang), melainkan mengirimkan langsung ke seseorang di daerah,"kata Gatot.

Sementara itu perwakilan BNN AKBP Suwanto mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Tersangka dijerat Pasal 113 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.