TEMPO.CO, Depok - Selama perayaan Hari Valentine, Kepolisian Sektor di bawah jajaran Polresta Depok menangkap 60 pasangan mesum di beberapa hotel melati dan tempat kos. Mereka terjaring razia operasi di lima tempat, yaitu hotel melati dan kos-kosan di wilayah Cimanggis, Bojonggede, Sukmajaya, dan Limo.
“60 pasangan itu campuran, sebagian dari luar Depok. Adapun lima tempat mesum itu sudah kami beri police line,” kata Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, kepada wartawan, Rabu, 15 Februari 2012.
Selain 60 pasangan mesum, polisi juga menemukan senjata api, peluru, ganja serta air soft gun dari pasangan Mw, 45 tahun, dan Fs, 28 tahun. Mw kemudian ditetapkan sebagai tersangka pengedar ganja. “Selain Mw, yang lainnya sudah dilepas,” katanya.
Polisi juga mengidentifikasi seorang pegawai negeri sipil saat merazia kos mesum di Desa Tonjong, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Mereka adalah sepasang kekasih yang terjaring di sebuah kamar. “Salah satunya adalah pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah kementerian di Jalan Gatot Subroto, Jakarta,” katanya.
Di Cimanggis, polisi menemukan seorang kakek, 60 tahun, tengah bercumbu dengan dua gadis remaja di dalam kamar. “Lucunya ada seorang kakek bersama dua gadis, yang satu 18 tahun, yang satu 19 tahun,“ ujar Mulyadi.
Menurut Mulyadi, razia tersebut dilakukan untuk mencegah tindakan yang berbau bebas, seperti peredaran miras, narkoba bahkan seks bebas. Hotel yang diberikan garis polisi juga dilarang beroperasi hingga ada pembinaan oleh para instansi terkait. “Razia ini karena isu Valentine yang membenarkan hal-hal semacam itu,” katanya.
Mulyadi mengimbau instansi terkait melakukan pengecekan secara rutin terhadap tempat-tempat yang memungkinkan perbuatan mesum. “Pengusaha hanya tahunya untung. Kita tidak mau Depok ini menjadi sarang mesum, miras, dan lainnya,” ujar Mulyadi.
ILHAM TIRTA