TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan salah satu dari empat orang yang diamankan ketika aksi damai “Indonesia Tanpa FPI”di Bundaran Hotel Indonesia, Selasa kemarin, sebagai tersangka. Tiga orang lainnya menjadi saksi.
“Inisial tersangka J. Buktinya ada dalam video rekaman awak media,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto ketika dihubungi Tempo, Rabu malam, 15 Februari 2012.
Dalam rekaman, menurut Rikwanto, J terekam dalam kamera memukul koordinator aksi Bhagavad Sambada. Ketika itu, Bhagazad yang sedang membentangkan poster tiba-tiba ditonjok lehernya dari arah belakang. “Pemeriksaan masih berlangsung. Saya belum tahu ditahan atau tidak,” kata Rikwanto.
Setelah terjadi pemukulan itu, ratusan massa yang ikut dalam aksi anti FPI itu sempat bubar. Tapi, aksi kembali berlanjut setelah polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku kericuhan.
Aksi damai itu diikuti Hanung Bramantyo beserta istrinya, Zaskia S. Mecca dan Inayah Wahid, putri mantan Presiden Gus Dur, serta masyarakat dari berbagai profesi dan kalangan. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah bertindak tegas pada organisasi massa yang melakukan kekerasan.
RINA WIDIASTUTI
Berita Terkait:
Pangdam Brawijaya Minta TNI Waspadai Gerakan FPI
Ada Aksi 'Indonesia Tanpa FPI', FPI Cuek
Serangan Balik FPI
Penolakan FPI: FPI Sulsel Bikin Demo Tandingan
Kementerian Dalam Negeri Tegur Keras FPI
NU Banyuwangi Minta Pemerintah Bubarkan FPI
DPR: FPI Jangan Paksakan Kehendak
Polisi Telusuri Pelaku Perusakan Kantor Kemendagri